BLT UMKM Rp600 Ribu Segera Cair di Rekening Anda, Begini Syarat dan Cara Daftarnya

- 20 Januari 2022, 08:40 WIB
Pastikan memenuhi persyaratannya, hanya golongan ini yang akan menerima BLT UMKM 2022 awal tahun 2022.
Pastikan memenuhi persyaratannya, hanya golongan ini yang akan menerima BLT UMKM 2022 awal tahun 2022. /Pixabay

Pemerintah melalui Menko Perekonomian Airlangga Hartarto dalam konferensi pers daring yang digelar minggu 16 Januari 2022, mengatakan Presiden Joko Widodo telah menyetujui front loading BLT bagi pedagang kaki lima (PKL), warung dan nelayan.

Kali ini nominal yang diberikan kepada masyarakat hanya Rp600 dengan kuota 2,76 juta pelaku usaha.

"Besar BLT yang ditetapkan sebesar Rp600 ribu sedangkan jumlah penerima BLT UMKM diperkirakan mencapai 2,76 juta keluarga," ujar Airlangga dalam konferensi pers daring, Minggu, 16 Januari 2022.

Jumlah uang tersebut semakin sedikit dibanding dua tahun belakangan.

Baca Juga: Penonton Serial Anime Demon Slayer Kimetsu no Yaiba Gempar, Nezuko Muncul dengan Wajah Manusia yang Imut

Di mana di awal pemberian BLT UMKM tahun 2020, pemerintah mencairkan 2,4 juta, lalu di tahun 2021 hanya 1,2 juta dan sekarang 2022 tinggal Rp600 ribu.

Bantuan BLT UMKM memang diberikan pemerintah sebagai stimulus untuk mendorong pelaku usaha tetap berwirausaha di tengah pandemi Covid-19.

Pengurangan jumlah besaran uang bantuan yang diberikan pemerintah dari tahun ke tahun, bertujuan agar kuota penerima bisa menyasar lebih banyak lagi pelaku usaha.

Airlangga menyebutkan, kuota penerima tahun 2022 sebanyak 2,76 juta.

Baca Juga: Hakim Ziyech Berikan Simbol Ruang Ganti Chelsea Kembali Memanas

Halaman:

Editor: Irsal Masudi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah