BLT UMKM Rp600 Ribu Segera Cair di Rekening Anda, Begini Syarat dan Cara Daftarnya

- 20 Januari 2022, 08:40 WIB
Pastikan memenuhi persyaratannya, hanya golongan ini yang akan menerima BLT UMKM 2022 awal tahun 2022.
Pastikan memenuhi persyaratannya, hanya golongan ini yang akan menerima BLT UMKM 2022 awal tahun 2022. /Pixabay

Di mana target 1 juta orang tersebut berasal dari kelompok PKL dan pemilik warung.

Sementara itu, 1,76 juta lainnya dari keluarga nelayan dan penduduk dalam ekonomi yang miskin ekstrem.

Jadwal pemberian BLT dalam program pemerintahan Presiden Joko Widodo akan mulai berlaku pada kuartal I/2022.

Berikut, syarat dan cara daftar BLT UMKM januari 2022.
-Nomor Induk kependudukan sesuai KTP Elektronik
-Nomor kartu keluarga.
Nama lengkap, Alamat sesuai KTP.
-Bidang usaha
-Nomor telepon aktif.

Baca Juga: Sinopsis Anime Boruto: Naruto Next Generation Episode 233-244

Adapun cara daftar BLT UMKM 2022 yaitu ;

1. Mendaftarkan diri melalui Dinas Koperasi dan UMKM domisili dengan melampirkan berkas berupa KTP, KK, dan Surat Keterangan Usaha atau SKU atau NIB.
2. Wajib mengisi formulir data diri yang disediakan.
Baca Juga: Cek Rekening! BLT UMKM Cair Rp1,2 Juta Kepada Para Pelaku Usaha 2022 Ini? Cek di eform.bri.co.id Sekarang Juga
3. Proses pengajuan bantuan BLT UMKM atau BPUM ini akan diverifikasi oleh Dinas Koperasi dan UMKM dan instansi atau lembaga terkait.
4. Jika pengajuan BPUM atau BLT UMKM Rp 600 ribu diterima, maka pelaku usaha akan menerima pemberitahuan.

Pendaftar dapat pengecek informasi penerima pada link https://eform.bri.co.id/bpum.

Sekian informasi syarat dan cara daftar BLT UMKM 2022.***

Halaman:

Editor: Irsal Masudi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah