Masyarakat tinggal mendatangi RT/RW atau petugas kelurahan/desa dengan membawa Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK)
Kemudian, ikuti alur pendaftaran DTKS Kemensos untuk mendapatkan bansos PKH dan BPNT yang diarahkan oleh RT/RW atau petugas kelurahan/desa.
- Untuk pendaftaran DTKS Kemensos 2022 secara online dilakukan melalui aplikasi Cek Bansos.
Dalam aplikasi tersebut terdapat layanan untuk daftar dan menambah usulan penerima bansos Kemensos.
Adapun cara daftar DTKS Kemensos secara online melalui aplikasi Cek Bansos, yakni sebagai berikut.
1. Pastikan telah mengunduh atau download aplikasi Cek Bansos melalui Play Store di HP.
2. Buka aplikasi Cek Bansos dan lakukan registrasi dengan klik tombol “Buat Akun Baru”.
3. Kemudian isi data diri sesuai kolom yang diminta.
4. Tambahkan lampiran dua jenis foto, yakni foto KTP dan swafoto dengan KTP.