Kapan BLT UMKM Rp600 Ribu 2022 Cair? Segera Cek Penerimanya Melalui efrom.bri.co.id bpum

- 26 Januari 2022, 13:25 WIB
Simak Cara Cek Penerima BLT UMKM Rp1,2 Juta Tahun 2022 Lewat  eform.bri.co.id
Simak Cara Cek Penerima BLT UMKM Rp1,2 Juta Tahun 2022 Lewat eform.bri.co.id /Pixabay/

Jurnal Makassar - Pemerintah akan melaksanakan program BLT UMKM Rp600 ribu pada tahun 2022 ini.

Bahkan, sejumlah masyarakat sudah mempertanyakan kapan BLT UMKM Rp600 2022 akan cair?

Selain itu, segera cek penerima BLT UMKM Rp600 ribu melalui efrom.bri.co.id/bpum.

Baca Juga: JKP BPJS Ketenagakerjaan Cair 6 Kali, Login di bpjsketenagakerjaan.go.id

Selanjutnya, simak informasi mengenai BLT UMKM Rp600 ribu tersebut dalam artikel ini.

Pertama-tama, perlu diketahui bahwa BLT UMKM merupakan program yang ditujukan untuk membantu para pelaku UMKM.

Terbaru, kabar terkait BLT UMKM secara resmi disampaikan oleh Menko Perekonomian, yakni Airlangga Hartarto.

Baca Juga: Bansos PKH Tahap 1 Cair Januari 2022, Cek Daftar Penerima Melalui cekbansos.kemensos.go.id

Airlangga Hartarto menyampaikan informasi seputar BLT UMKM Rp600 ribu tersebut dalam konferensi pers secara daring pada Minggu, 16 Januari 2022.

Dalam pengumumannya, Airlangga menyebutkan bahwa Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah menyetujui front loading BLT bagi PKL, warung dan nelayan.

Namun perlu diketahui, besaran dana yang akan disalurkan kepada penerima bantuan tersebut adalah Rp600 ribu.

Selain itu, perkiraan kuota yang akan menerima bantuan tersebut ditaksir sekitar 2,76 juta keluarga.

Baca Juga: Jadwal Acara TV Lengkap 26 Januari 2022: RCTI, SCTV, NET TV, ANTV, Indosiar, MNCTV, TRANS7, GTV, TRANS TV

"Besar BLT yang ditetapkan sebesar Rp600 ribu, sedangkan jumlah penerima BLT UMKM diperkirakan mencapai 2,76 juta keluarga," ujar Airlangga Hartarto, 16 Januari 2022.

Berdasarkan penyampaian tersebut, diketahui bahwa besaran dana BLT UMKM lebih sedikit dibandingkan 2 tahun sebelumnya.

Pada tahun 2020, BLT UMKM diberikan kepada penerima sebesar Rp2,4 juta.

Selanjutnya, di tahun 2021, para penerima BLT UMKM mendapatkan bantuan sebesar Rp1,2 juta.

Baca Juga: CEO Netflix Konfirmasi Squid Game Season 2 Siap Digarap Sutradara Hwang Dong-hyuk

Seperti diketahui, penyaluran BLT UMKM merupakan langkah pemerintah untuk mendorong pelaku usaha tetap berjalan di tengah Pandemi Covid-19.

Adapun pengurangan jumlah besaran yang didapatkan penerima adalah upaya untuk menyasar lebih banyak pelaku usaha yang membutuhkan.

Lebih lanjut, Airlangga Hartarto mengatakan bahwa dari sebanyak 2,76 kuota penerima tersebut, 1 juta diantaranya berasal dari kelompok PKL dan pemilik warung.

Sedangkan 1,76 kuota lainnya adalah keluarga nelayan dan penduduk dalam ekonomi yang miskin ekstrim.

Baca Juga: Live Streaming Lapor Pak! dan Jadwal Acara TV Trans7 26 Januari 2022: On The Spot, The Police, Anak Sekolah

Adapun penjadwalan penyaluran BLT tersebut akan mulai berlaku pada kuartal pertama tahun 2022.

Namun sampai sejauh ini, belum ada keterangan resmi terkait bulan dan tanggal penyaluran bantuan tersebut.

Akan tetapi, bagi masyarakat yang ingin mendapatkan BLT tersebut, persiapkan diri dengan menyediakan sejumlah dokumen yang diperlukan.

Berikut ini adalah dokumen dan data yang harus dipersiapkan untuk mendaftar sebagai penerima BLT UMKM 2022:

Baca Juga: Ramalan Zodiak Aries Hari ini Rabu, 26 Januari 2022; Perlu Berbagi Beban dengan Pasangan

- Nomor Induk Keluarga (NIK) sesuai KTP elektronik;

- Nomor Kartu Keluarga (KK)

- Nama Lengkap dan Alamat sesuai KTP

- Bidang Usaha dan Nomor Telepon Aktif

Baca Juga: BRI Liga 1: Simak Jadwal, Update Klasemen Sementara BRI Liga 1 26 Januari 2022

Setelah mempersiapkan data tersebut, selanjutnya perlu diketahui cara melakukan pendaftaran BLT UMKM 2022.

Berikut ini adalah langkah dan cara daftar BLT UMKM 2022:

1. Silahkan mendaftarkan diri melalui Dinas Koperasi dan UMKM domisili dengan melampirkan berkas berupa KTP, KK dan Surat Keterangan Usaha (SKU) atau NIB.

2. Wajib mengisi data formulir yang tersedia.

Baca Juga: Live Streaming Ikatan Cinta dan Jadwal Acara RCTI 26 Januari 2022: Putri Untuk Pangeran, Tukang Ojek Pengkolan

3. Proses pengajuan bantuan BLT UMKM atau BPUM akan diverifikasi oleh Dinas Koperasi dan UMKM serta Instansi atau lembaga terkait.

4. Apabila berhasil dinyatakan sebagai penerima, maka pelaku usaha akan menerima pemberitahuan.

Berikutnya, untuk melakukan cek daftar penerima BLT UMKM 2022, maka silahkan akses https://eform.bri.co.id.

Oleh karena itu, simak cara cek penerima BLT UMKM Rp600 ribu berikut ini:

1. Buka Browser aplikasi HP seperti Google Chrome, UC Browser, dan lain-lain

2. Masuk ke laman eform.bri.co.id

3. Lalu pilih menu BPUM yang terdapat di paling akhir

4. Masukkan nomor Kartu tanda Penduduk (KTP)

5. Setelah itu masukan kode verifikasi

6. Klik proses inquiry

7. Lalu terakhir akan muncul daftar penerima BLT UMKM 2022

Apabila sudah terdaftar di gelombang penerima lewat eform BRI sebelumnya, maka penerima BLT UMKM dapat memilih jadwal antrian di Unit Kerja Operasional (UKO).

Demikian artikel yang memuat informasi terkait BLT UMKM Rp600 ribu 2022.***

Editor: Irsal Masudi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah