Jurnal Makassar – Artikel ini memuat informasi Bansos PKH Tahap 1 Rp2,4 Juta Cair Januari, cek nama daftar penerima bantuan di link cekbansos.kemensos.go.id.
Pencairan bansos PKH terdiri dari beberapa tahap dan Januari 2022 merupakan tahap pertama untuk mencairkan tiga bulan pertama yaitu Januari hingga maret.
Bansos PKH bisa di cairkan apabila dalam satu keluarga termasuk dalam kategori penerima manfaat bansos PKH Rp 2,4 juta.
Beberapa kategori penerima bansos PKH yang mendapatkan bantuan Rp2,4 juta yaitu kategori penyandang disabilitas dan kategori lanjut usia atau lansia.
Baca Juga: Ceramah Millenial Ustad Bendri Jaisyurrahman Minta Waspada Ada Playboy Fisabillah, Apa Artinya?
Selain itu ada beberapa syarat yang harus dipenuhi supaya bisa mendapatkan bansos PKH tahap I januari 2022.
Berikut merupakan syarat penerima yang akan terdaftar sebagai penerima bansos PKH.
1.Warga Negara Indonesia WNI
2.Masyarakat miskin atau rentan miskin
3.Terdampak covid 19
4.Tidak menerima bantuan lain yang serupa dari pemerintah
5.Tidak berstatus ASN, TNI, dan Polri
Tahun 2022 pemerintah telah menganggarkan sebanyak Rp28,7 triliun untuk penerima bansos PKH, serta akan menyasar 10 juta KPM.
Baca Juga: Profil dan Biodata Harriet Robson Model Cantik yang Menjadi Korban Kekerasan dari Greenwood
Berikut merupakan kategori dan rincian dana yang akan didapat penerima bansos PKH.
1.Penyandang disabilitas berat akan mendapat Rp2,4 juta/ tahun
2.Lanjut usia 70 tahun atau lebih akan mendapatkan Rp2,4 juta/ tahun
Berikut cara cek daftar nama penerima bansos PKH di link cekbansos.kemensos.go.id.
-Buka link cekbansos.kemensos,go.id di google
-jika sudah di buka link maka pilih dan isi menu alamat mulai dari provinsi hingga desa sesuai dengan alamat KTP
Baca Juga: Beredar Video Pupuk Mahal Petani ‘Colek’ Mata Najwa, Ini Tanggapan Gus Muhaimin di DPR
-Masukan nama terang pada kolom yang tersedia
-lalu klik cari data
Apabila anda sudah mengklik cari data akan muncul daftar penerima bansos PKH sesuai dengan nama dan alamat yang anda input tadi.
Sebagai informasi dana bantuan PKH bisa di cairkan melalui kantor pos dan bank (himbara).
Pencairan bansos PKH tidak boleh diwakili dengan orang lain dan harus membawa kartu peserta bansos PKH.***