Ibu Hamil Hingga Lansia Dapat Uang Hingga Rp15,2 Juta, Dari Kemensos Cek Daftar Penerima Bansos PKH

- 2 Februari 2022, 17:54 WIB
Cara Daftar Bansos Februari 2022 DTKS Kemensos dan Cek Penerima PKH atau BNPT di cekbansos.kemensos.go.id
Cara Daftar Bansos Februari 2022 DTKS Kemensos dan Cek Penerima PKH atau BNPT di cekbansos.kemensos.go.id /instagram.com/@kemensosri/

Jurnal Makassar - Bansos PKH Rp15,2 juta cair ke ibu hamil hingga lansia apabila memenuhi syarat penerima bansos PKH cair Februari 2022.

Cek daftar penerima bansos PKH cair Rp 15,2 juta Februari 2022 melalui link berikut cekbansos.kemensos.go.id.

Kemensos akan mencairkan bansos PKH tahap 1 pada januari 2022, kepada masyarakat yang memenuhi syarat di bawah ini.

Baca Juga: Info Loker: Swiss Belinn Terima Posisi Sales Executive, Ini Syaratnya

Pencairan bansos PKH tahap 1 ini akan menyasar 10 juta penduduk pada januari 2022.

Sedangkan jadwal pencairan bansos PKH tahap 1 yaitu mulai januari hingga maret 2022, untuk jumlah nominal uang yang cair dalam tahap 1 Januari hingga Maret yaitu sebanyak Rp15,2 juta.

Bantuan PKH bertujuan untuk membantu masyarakat miskin untuk keluar dari kemiskinan melalui pendidikan hingga kesehatan juga sebagai langkah pemulihan ekonomi nasional (PEN).

Baca Juga: Cek Daftar Nama penerima BLT UMKM Rp600 Cair di Rekening Februari 2022, Akses Link eform.bri.co.id

Bagi calon penerima manfaat untuk dapat mencairkan bansos PKH sekiranya memenuhi syarat sebagai penerima bansos PKH.

Jumlah dana bantuan PKH tahap I 2022 Rp15,2 juta, akan dibagikan kepada Tujuh kategori masyarakat yang berhak menerima bansos PKH tahap I.

Berikut kategori dari ibu hamil hingga lansia yang berhak menerima bantuan PKH beserta jumlah dana bantuan yang akan diterima.

Baca Juga: Bulan Rajab Tiba, Apakah Puasa Rajab, Bid’ah? Ini Pandangan Buya Yahya

1. Kategori Ibu Hamil/ Nifas : Rp3.000.000,-
2. Kategori Anak Usia Dini 0 s.d. 6 Tahun: Rp3.000.000,-
3. Kategori Pendidikan Anak SD/Sederajat: Rp900.000,-
4. Kategori Pendidikan Anak SMP/Sederajat : Rp1.500.000,-
5. Kategori Pendidikan Anak SMA/Sederajat : Rp2.000.000,-
6. Kategori Penyandang Disabilitas berat : Rp2.400.000,-
7. Kategori Lanjut Usia: Rp2.400.000,-

Selain itu ada beberapa syarat yang harus di penuhi supaya bisa mendapatkan bansos PKH tahap 1 januari 2022.

Berikut merupakan syarat penerima yang akan terdaftar sebagai penerima bansos PKH.

Baca Juga: Penuhi 5 Syarat Ini dan Daftar DTKS DKI Jakarta 2022, Dapatkan Bansos KAJ, KLJ, KPDJ, KJP Plus

1.Warga negara Indonesia WNI

2. Warga miskin/rentan miskin.

3. Bukan Anggota Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI, Polri.

4. Terdampak Covid-19

Baca Juga: 10 Link Download Twibbon Valentine Day Gratis, Cocok Untuk Dibagikan Kepada Orang Tersayang

5.Kehilangan mata pencaharian karena pemutusan hubungan kerja (PHK)

6.Tidak menerima bantuan lain yang serupa dari pemerintah

Berikut cara cek daftar nama penerima bansos PKH di link cekbansos.kemensos.go.id.

-Buka link cekbansos.kemensos,go.id di google

Baca Juga: Penuhi 5 Syarat Ini dan Daftar DTKS DKI Jakarta 2022, Dapatkan Bansos KAJ, KLJ, KPDJ, KJP Plus

-jika sudah di buka link maka pilih da nisi menu alamat mulai dari provinsi hingga desa sesuai dengan alamat KTP

-Masukan nama terang pada kolom yang tersedia

-lalu klik cari data

Baca Juga: Badai Covid-19 Mengancam Liga 1, 52 Pemain Terkonfirmasi Positif

Apabila anda sudah mengklik cari data akan muncul daftar penerima bansos PKH sesuai dengan nama dan alamat yang anda input tadi.

Sebagai informasi dana bantuan PKH bisa di cairkan melalui kantor pos dan bank (himbara).

Pencairan bansos PKH tidak boleh diwakili dengan orang lain dan harus membawa kartu peserta bansos PKH.***

Editor: Irsal Masudi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah