- Lalu, melakukan pendaftaran DTKS langsung di kantor desa/kelurahan setempat.
- Data pendaftar baru nanti dimusyawarahkan oleh pihak desa/kelurahan sebelum diputuskan status kelayakan masuk DTKS Kemensos.
Baca Juga: SELAMAT! Bansos PKH Rp10,8 Juta Untuk Kuota Februari 2022 Cair Kepada Pendaftar Dengan KTP Ini
- Hasil musyawarah data kemudian dimuat dalam berita acara yang ditandatangani oleh kepala desa/lurah dan perangkat desa lainnya.
- Data lalu diverifikasi dan divalidasi oleh dinas sosial dengan instrumen lengkap melalui kunjungan rumah tangga.
- Data yang sudah diverifikasi dan divalidasi, kemudian diinput oleh operator desa/kecamatan di aplikasi Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial (SIKS).
- Selanjutnya, dinas sosial akan memproses data untuk diverifikasi dan divalidasi, lalu dilaporkan kepada bupati/wali kota.
- Apabila sudah diverifikasi, divalidasi, dan disahkan, maka data akan disampaikan oleh bupati/wali kota kepada gubernur, dan diteruskan kepada menteri.
- Himpunan Bank Milik Negara (Himbara), kantor kelurahan, dan kantor wali kota/kabupaten selanjutnya akan memproses data calon penerima bansos PKH anak sekolah jika telah lengkap.