HORE! Bansos BLT UMKM Sasar 2,76 Juta Orang Penerima Bantuan, Ada PKL, Nelayan, Hingga Pelaku Usaha

- 5 Februari 2022, 08:45 WIB
Ilustrasi - BLT UMKM 2022
Ilustrasi - BLT UMKM 2022 /PIXABAY/EmAji

Jurnal Makassar - Bansos BLT UMKM kembali disalurkan pemerintah dengan menyasar penerima manfaat sebanyak 2,76 juta orang penerima.

 Bantuan BLT UMKM kembali menyasar kepada masyarakat, khususnya pedagang kaki lima, nelayan, pelaku usaha dan masyarakat miskin pada Februari 2022 ini.

Total Bantuan BLT UMKM yang diberikan kepada golongan masyarakat yang meliputi pelaku usaha, nelayan, pedagang kaki lima dan masyarakat miskin senilai Rp600 ribu.

Bantuan yang dapat diterima oleh para pelaku usaha hingga masyarakat miskin berupa bantuan BLT UMKM berupa uang dengan nominal Rp600 ribu.

Baca Juga: Persija Jakarta Kehilangan Makan Konate dan Andritany Hadapi Arema FC Pekan ke-23 BRI Liga 1

Dilansir dari akun YouTube @Sekretariat Presiden, Menko Perekonomian, Airlangga Hartarto mengatakan, Presiden Joko Widodo telah menyetujui front loading BLT bagi pedagang kaki lima (PKL), warung, dan nelayan.

"Presiden telah menyetujui front loading bansos perluasan program bantuan (BLT UMKM) untuk pedagang kaki lima, warung dan nelayan," ujar Airlangga Hartarto dalam konferensi pers, Minggu, 16 Januari 2022.

Bantuan sosial akan dicairkan pada kuartal 1 yakni Januari-Maret telah disetujui oleh pemerintah, dengan menyasar sebanyak 2,76 juta orang.

Sebanyak 1 juta para pelaku usaha pedagang kaki lima dan pemilik warung, serta 1,76 juta nelayan dan penduduk miskin ekstrim akan mendapatkan bantuan BLT UMKM.

Baca Juga: Segera Daftar KIP Kuliah 2022, Mahasiswa Bisa Dapat Bantuan Hingga Rp12 Juta, Begini Caranya

"Program bantuan tunai untuk para pedagang kaki lima, pemilik warung, nelayan dan penduduk miskin ekstrim akan segera dilaksanakan," ujarnya.

Penyaluran BLT UMKM secara resmi diumumkan oleh pemerintah sebagai bentuk penjaring ekonomi masyarakat, khususnya para pelaku usaha atau Pedagang Kaki Lima (PKL) di tengah pandemi Covid-19.

Berikut cara cek daftar penerima Banpres BPUM 2021 secara online di eform BRI:

- Buka laman eform.bri.co.id/bpum di browser Hp anda

- Masukkan NIK KTP anda dan kode verifikasi yang tertera

- Klik 'Proses Inquiry'

Baca Juga: Jadwal Liga 1 Hari Ini: Ada Madura United FC vs Persela Lamongan, Arema vs Persija Jakarta

Nantinya akan muncul informasi berupa pemberitahuan bahwa pelaku usaha dengan NIK tersebut tercatat atau tidak sebagai penerima BLT UMKM.

Pencairan bantuan BLT UMKM untuk para pelaku usaha telah resmi diperpanjang pemerintah untuk tahun 2022 ini.

Dengan demikian, bantuan BLT UMKM atau banpres bpum telah resmi disalurkan pemerintah mulai Januari 2022 ini.***

Editor: Andi Asoka Ulfa


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah