Berikut kategori dari ibu hamil hingga lansia yang berhak menerima bantuan PKH beserta jumlah dana bantuan yang akan diterima.
1. Kategori Ibu Hamil/ Nifas : Rp3.000.000,-
2. Kategori Anak Usia Dini 0 s.d. 6 Tahun: Rp3.000.000,-
3. Kategori Pendidikan Anak SD/Sederajat: Rp900.000,-
4. Kategori Pendidikan Anak SMP/Sederajat : Rp1.500.000,-
5. Kategori Pendidikan Anak SMA/Sederajat : Rp2.000.000,-
6. Kategori Penyandang Disabilitas berat : Rp2.400.000,-
7. Kategori Lanjut Usia: Rp2.400.000,-
Selain itu ada beberapa syarat yang harus di penuhi supaya bisa mendapatkan bansos PKH tahap 1 januari 2022.
Baca Juga: SELAMAT! Bansos PKH Rp10,8 Juta Untuk Kuota Februari 2022 Cair Kepada Pendaftar Dengan KTP Ini
Berikut merupakan syarat penerima yang akan terdaftar sebagai penerima bansos PKH.
1.Warga negara Indonesia WNI
2. Warga miskin/rentan miskin.
3. Bukan Anggota Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI, Polri.
Baca Juga: Ibu Hamil Hingga Lansia Dapat Uang Hingga Rp15,2 Juta, Dari Kemensos Cek Daftar Penerima Bansos PKH
4. Terdampak Covid-19