Kecam Aksi Serangan Rusia Ke Ukraina, Joe Biden Jatuhkan Sanksi Baru

- 24 Februari 2022, 16:43 WIB
Joe Biden akan ambil langkah serius soal invasi Rusia ke Ukraina.
Joe Biden akan ambil langkah serius soal invasi Rusia ke Ukraina. /Instagram/joebiden/

Jurnal Makassar - Konflik antar dua Negara Rusia dan Ukraina kembali memanas pada Kamis 24 Februari 2022.

Seperti yang diberitakan, Rusia pada Kamis pagi, 24 februari 2022 mulai melancarkan serangan skala penuh kepada Ukraina secara besar-besaran.

Diketahui sebelumnya pada 23 februari 2022, terkait konflik yang terjadi antara kedua negara tersebut.

Baca Juga: Info Liga 1: Prediksi Line Up Persib Bandung vs Persela Lamongan

Joe Biden selaku presiden Amerika Serikat mengecam aksi serangan yang dilakukan oleh Rusia ke Ukraina dengan menjatuhkan sanksi baru.

Kali ini Joe Biden menjatuhkan sanksi kepada Nord Stream 2 dan pejabat perusahaanya. Hal ini disampaikan Joe Biden selaku presiden Amerika Serikat melalui pernyataan tertulisnya yang disampaikan di situs resmi gedung putih.

Baca Juga: Head To Head PSIS Semarang Vs Borneo FC, Pesut Etam Lebih Unggul dalam Lima Laga Terakhir

Dalam pernyataan tersebut Biden menyebut bahwa, langkah ini merupakan bagian tahap awal sanksi Amerika Serikat sebagai tanggapan atas aksi Rusia terhadap Ukraina.

“Today, I have directed my administration to impose sanctions on Nord Stream 2 AG and its corporate officers. These steps are another piece of our initial tranche of sanctions in response to Russia’s actions in Ukraine.”

Halaman:

Editor: Irsal Masudi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah