Jurnal Makassar - Memasuki bulan Ramadhan membuat banyak orang yang bertanya-tanya, kapan libur lebaran 2022.
Berikut pengumuman tanggal libur dan cuti bersama lebaran tahun 2022 dan informasi SKB 3 Menteri berikut ini.
Sebelumnya, Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengatakan pihaknya sedang berkoordinasi dengan Kementerian Pemberdayaan Manusia dan Kebudayaan dan stakeholder lain terkait mudik.
Baca Juga: Kapan Libur Isra Miraj Tanggal Berapa? 28 Februari atau 1 Maret? Simak Aturan SKB 3 Menteri
Pemerintah telah memutuskan libur dan cuti bersama Lebaran 2022.
Hal ini disampaikan Menko Pemberdayaan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy.
"Sudah diputuskan (cuti bersama dan Lebaran), dari 29 April sampai 6 Mei" kata Muhadjir.
Disebutkan Muhadjir, hari libur dan cuti lebaran 2022 akan berlaku mulai 29 April hingga 6 Mei 2022 dan sudah mendapat persetujuan dari Presiden Jokowi.