Pekerja yang Gaji Dibawah Rp3 Juta Dapat Subsidi Gaji Rp 1 dari Kemnaker, Simak Syarat Untuk Mendapatkannya

- 6 April 2022, 12:45 WIB
Kembali cair segini jumlah BSU yang bakal kamu terima
Kembali cair segini jumlah BSU yang bakal kamu terima /Pixabay

Jurnal Makassar - Kabar gembira bagi pekerja atau buruh yang mendapatkan gaji di bawah Rp3 juta. Pekerja tersebut akan mendapatkan subsidi gaji dari Kemenaker sebesar Rp 1.

Bantuan Subsidi Upah atau BSU akan kembali cair di 2022 untuk pekerja dengan salah satu syarat memiliki gaji di bawah Rp3 juta.

Untuk mengecek status penerima bansos BSU Rp1 pekerja atau buruh bisa mengecek melalui link Kemnaker.go.id.

Baca Juga: SELAMAT! 8,8 Juta Keluarga Dapat Bantuan BSU Subsidi Gaji Rp3 Juta April 2022

Sebelumnya bantuan Pemerintah berupa subsidi Gaji/Upah bagi Pekerja atau Buruh bertujuan untuk melindungi, mempertahankan dan meningkatkan kemampuan ekonomi pekerja/buruh dalam penanganan dampak Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).

"Penyaluran bantuan subsidi tahun ini diberikan kepada pekerja/buruh sebesar Rp 500.000,-/bulan selama dua bulan, yang akan diberikan sekaligus sebesar Rp 1.000.000,"dikutip Jurnal Makassar dari laman resmi kemnaker Rabu 6 April 2022.

Sedangkan BSU Rp1 hanya akan diberikan kepada Pekerja yang sudah terdaftar peserta BPJS Ketenagakerjaan.

Beberapa syarat wajib dipenuhi pekerja dengan gaji dibawa Rp3 juta agar bisa mencairkan BSU Rp1 Juta 2022.

Baca Juga: Catat! Ini Syarat Penerima BSU Subsidi Gaji di Bawah Rp3 Juta, Apakah Anda Termasuk?

Simak berikut syarat pencairan BSU Rp1 Juta cair 2022.

Halaman:

Editor: Aan Ariska Febriansyah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x