Jurnal Makassar - Kerajaan Saudi Arabia pada hari ini 9 April 2022 melalui Kementerian Haji dan Umrah mengumumkan akan menerima Jemaah haji tahun ini.
Jumlah Jemaah haji yang akan diterima sebanyak 1 juta orang.
Meskipun akan menerima Jemaah haji, ada beberapa persyaratan yang harus dipenuhi oleh Jemaah haji.
Baca Juga: Kemenag Usul Penurunan Biaya Haji Hingga Rp3 Juta, Kini Hanya Rp43 Juta
Menteri Haji dan Umrah Arab Saudi dalam pengumumannya menyebutkan bahwa haji pada tahun ini akan dilaksanakan dengan dua ketentuan.
Pertama, haji hanya terbuka untuk orang yang berusia dibawah 65 tahun dan telah menerima vaksin Covid 19 yang disetujui oleh Kementerian Kesehatan Arab Saudi.
Ini berarti bahwa Jemaah yang berusia diatas 65 tahun atau lanjut usia masih tidak diperkenankan oleh Kementerian Haji dan Umrah.
Baca Juga: Arab Saudi Putuskan Kuota Haji 2021 Diikuti 60 Ribu Jemaah
Kedua, jemaah yang berasal dari luar kerajaan Arab Saudi wajib menyerahkan hasil tes PCR negative covid 19 yang dilakukan dalam waktu 72 jam sebelum keberangkatan ke Arab Saudi.
Artinya, tes PCR dilakukan pada h-6 sebelum keberangkatan.