Jurnal Makassar – 12 April 2022 merupakan hari yang bersejarah bagi para penyintas dan pegiat hak-hak perempuan.
Pasalnya RUU Tindak Pidana Kekerasan Seksual resmi disahkan menjadi Undang-Undang.
Puan Maharani yang merupakan Ketua DPR RI sekaligus pimpinan sidang pada hari ini mengungkapkan perasaan haru dan lega.
Baca Juga: Persija Jakarta Lirik Park Choong Kyun Jadi Kandidat Terkuat Pelatih Pengganti Sudirman
Baca Juga: Tanggapi Demo BEM SI 11 April, Puan Maharani: Demo yang Tertib!
“Bagi saya, memimpin sidang paripurna hari ini, 12 April 2022 sangat mengharukan sekaligus juga lega. Hari ini kami mengesahkan RUU Tindak Pidana Kekerasan Seksual.” Ungkap Puan Maharani melalui unggahannya di Instagram.
Diketahui bahwa RUU TPKS ini sudah diusulkan sejak tahun 2016 dan baru disahkan menjadi UU TPKS pada tahun 2022.
“Ini adalah tonggak sejarah salah satu perjuangan rakyat. Sejak diusulkan pada 2016, RUU TPKS telah melewati jalan terjal hingga akhirnya bisa disahkan hari ini.” Jelas Puan Maharani.