Susul Vanessa Khong, Adik Indra Kenz Resmi Ditahan Dugaan Penipuan Investasi Binomo

- 21 April 2022, 08:23 WIB
Nathania Kesuma bersama kakaknya, Indra Kenz.
Nathania Kesuma bersama kakaknya, Indra Kenz. /Facebook Indra Kenz

Jurnal Makassar - Nathania Kesuma adik dari Indra Kenz resmi ditahan Penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim.

Sebelumnya adik Indra Kenz, ditetapkan sebagai tersangka dugaan penipuan investasi opsi biner (binary option) aplikasi Bonomo.

Nathania adik Indra Kenz akan ditahan selama 20 hari pertama di Rutan Bareskrim Polri.

Baca Juga: BLT UMKM Rp600 Ribu Cair April 2022, Cek Daftar Penerima BPUM di eform.bri.co.id

 

Adik Indra Kenz menjalani pemeriksaan sebagai tersangka selama 9 jam pada Rabu 20 April 2022 sebelum resmi ditahan.

"Sudah ditahan," kata Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Brigjen Pol. Whisnu Kesuma saat dikonfirmasi Kamis, 21 April 2022 dikutip JurnalMakassar dari Antaranews.

Adik Indra Kenz ditetapkan sebagai tersangka bersama Vanessa Khong, dan Rudiyanto Pei, ayah dari Vanessa Khong.

Baca Juga: Jatanras Polrestabes Makassar Minta Maaf Terkait Kegaduhan Pembubarannya

Ketiganya dipersangkakan Pasal 5 dan atau Pasal 10 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) juncto Pasal 55 ayat 1 KUHP dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara dan denda paling banyak Rp 1 M.

Halaman:

Editor: Andi Asoka Ulfa


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x