"Peristiwa ini merupakan kecelakaan ke empat dalam dua tahun terakhir yang terjadi di proyek PLTP Mandailing Natal mik PT.SMGP," ujarnya.
Lanjutnya, Jatamnas menilai atas peristiwa yang terus berulangkali terjadi tidak ada penegakan hukum yang tegas yang dilakukan oleh pihak pemerintah.
Baca Juga: Jadwal Penerapan One Way Arus Mudik dan Arus Balik Lebaran 2022
"Tampak tak ada hukum yang tegas, sebaliknya investigasi yang dilakukan otoritas kekuasaan cenderung tertutup perusahaan kembali diijinkan beropersi," tuturnya.***