Jurnal Makassar - Presiden RI Joko Widodo menyatakan untuk tidak akan mengekspor bahan baku minyak dan minyak goreng mulai tanggal 28 April 2022.
Jokowi memutuskan untuk menghentikan ekspor terkait bahan baku minyak serta minyak goreng keluar negeri.
Keputusan pelarangan ekspor tersebut dilatar belakangi oleh kelangkahan minyak goreng di tanah air.
Baca Juga: Ini 12 Daftar Anggota KPU dan Bawaslu Terpilih yang Dilantik Jokowi, Masa Jabatan 2022-2027
Pernyataan Jokowi mengenai pelarangan ekspor bahan baku minyak dan minyak goreng diketahui dari unggahan youtube resmi sekretariat presiden pada Jumat, 22 April 2022.
"Pemerintah melarang ekspor bahan baku minyak goreng dan minyak goreng mulai Kamis, 28 April 2022 sampai batas waktu yang ditentukan kemudian" tegas Jokowi.
Selain itu, dikabarkan juga bahwa Jokowi akan tetap terus memantau dan mengevaluasi harga serta ketersediaan bahan baku minyak serta minyak goreng di tanah air hingga tercukupi.
"Saya akan terus memantau dan mengevaluasi pelaksanaan kebijakan ini agar ketersediaan minyak goreng di dalam negeri melimpah dengan harga terjangkau" lanjutnya