Jurnal Makassar - Satu lagi DJ yang ditangkap oleh pihak kepolisan diduga terlibat kasus Narkoba.
Seperti dilansir dari PMJ News, Polisi mengamankan DJ Joice terkait kasus penyalahgunaan narkotika.
Dari penangkapan wanita bernama asli Anisa Choerunnisa ini petugas menyita sejumlah barang bukti berupa sabu, Tramadol, dan Alprazolam.
Baca Juga: Gitaris Kahitna, Andrie Bayuaji ditangkap Polisi terkait Kasus Penyalahgunaan Narkoba
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan mengatakan DJ Joice diamankan bersama ketiga rekannya berinisial IS alias Irfan (26), FA (31), dan N (26).
"Barang bukti ada satu bungkus narkotika jenis sabu, Tramadol, dan Alprazolam," ujar Endra Zulpan saat dikonfirmasi wartawan, Selasa 28 Juni 2022.
Lebih lanjut Zulpan mengungkapkan, narkoba tersebut disembunyikan DJ Joice beserta tiga rekannya di kamar indekosnya.
Polisi kini sedang menelusuri dari mana asal narkotika jenis sabu yang dapatkan Irfan.