Kominfo Telah Memblokir Platform Digital: Steam, Epic Game, Dota, Counter Strike, dan Origin

- 31 Juli 2022, 09:29 WIB
Kominfo resmi memblokir PayPal, Steam, Epic Games hingga Dota karena tak daftar di PSE.
Kominfo resmi memblokir PayPal, Steam, Epic Games hingga Dota karena tak daftar di PSE. /Pixabay.com/mohammed_hasan

Jurnal Makassar – Kominfo (Kementerian Komunikasi dan Informasi) sebelumnya telah merencanakan untuk memblokir Penyelenggaraan Sistem Elektronik (PSE) Lingkup Privat (platform digital) di Indonesia.

Pemblokiran oleh Kominfo telah dilakukan pada Sabtu, 30 Juli 2022. Pemblokiran diberlakukan karena platform digital tersebut belum mendaftar PSE.

Platform digital yang telah diblokir mencakup Steam, Epic Game, Dota, Counter Strike, dan Origin (EA).

Baca Juga: Jeje Slebew Akhirnya Klarifikasi Video Saat Dirinya Marah-Marah di Citayam Fashion Week

Kelima platform digital yang diblokir Kominfo diketahui belum juga mendaftarkan diri setelah dikirimi surat teguran.

Cukup banyak keluhan yang dilontarkan di media sosial khususnya Twitter terkait pemblokiran tersebut. Sebagian mengaku tidak dapat lagi memainkan game favoritnya di platform yang diblokir itu.

Ada pula yang menerangkan soal aturan PSE, bahwa kenapa game Mobile Legend (ML) tidak turut diblokir sedangkan Steam dan Dota2 diblokir karena ML telah mendaftar ke PSE sedangkan Dota2 dan Steam tidak.

Baca Juga: Sinopsis Taklukan Mimpi karya Anak Papua, Akan Dipersembahkan Untuk Presiden Jokowi Sebagai Kado HUT Ke 77 RI

Pendaftaran PSE diwajibkan karena terkandung dalam Peraturan Menteri Kominfo Nomor 5 Tahun 2020 tentang Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) Lingkup Privat.

Halaman:

Editor: Irsal Masudi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah