Jurnal Makassar – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyebut tidak ada peristiwa baku tembak terkait tewasnya Brigadir J.
Ini disampaikan oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dalam konferensi pers penetapan Irjen Ferdy Sambo sebagai tersangka.
“Ditemukan perkembangan baru bahwa tidak ditemukan fakta peristiwa tembak-menembak seperti yang dilaporkan,” kata Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
Baca Juga: Profil dan Biodata Irjen Ferdy Sambo yang Merupakan Tersangka Tewasnya Brigadir J
“Saya ulangi, tidak ditemukan peristiwa fakta tembak-menembak,” ujarnya.
Sebelumnya dilaporkan bahwa Brigadir J meninggal setelah baku tembak dengan Bharada E.
Kapolri kembali menegaskan bahwa sebenarnya tidak terjadi baku tembak, yang terjadi adalah Brigadir J ditembak.
Baca Juga: Sempat Minta Maaf Pada Institusi Polri, Ferdy Sambo Ditetapkan Tersangka Kasus Tewasnya Brigadir J
Penembakan terhadap Brigadir J dilakukan oleh Barada Richard Eliezer (E) atas perintah Irjen Ferdy Sambo.