Subsidi BBM Dicabut, Pemerintah akan Salurkan 3 Jenis Bansos

- 31 Agustus 2022, 06:52 WIB
Menkeu Sri Mulyani sebut akan ada BLT yang dibagikan per-September 2022 mendatang.
Menkeu Sri Mulyani sebut akan ada BLT yang dibagikan per-September 2022 mendatang. /Hafidz Mubarak A/ANTARA FOTO

BLT ini akan didistribusikan melalui kantor pos di seluruh Indonesia.

2. Rp9,6 T subsidi upah

Baca Juga: Hujan Gol Laga PSM Makassar vs Persib Bandung, Ramadhan Sananta Cetak 2 Gol Bawa Juku Eja Unggul Babak Pertama

Bantuan subsidi upah akan diberikan kepada 16 juta pekerja dengan gaji maksimum Rp3,5 juta/bulan.

Masing-masing pekerja akan mendapatkan bantuan sebesar Rp600 ribu dan akan dibayarkan sekali oleh kemnaker.

3. Rp2,17 T DTU

Baca Juga: Polri Akan Hadirkan Seluruh Tersangka Dalam Rekonstruksi Pembunuhan Berencana Brigadir J

Pemerintah meminta kepada pemerintah daerah agar menggunakan 2% Dana transfer Umum (DTU) untuk membantu sektor transportasi seperti angkutan umum, ojek, nelayan, serta memberikan perlinsos tambahan.***

Halaman:

Editor: Irsal Masudi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x