Dekan FIKP Unhas Dikukuhkan Sebagai Guru Besar Bidang Ilmu Oseanografi Perikanan

- 24 Oktober 2023, 13:15 WIB
Pengukuhan Guru Besar Unhas ke-488 dalam Bidang Ilmu Oseanografi Perikanan FIKP.
Pengukuhan Guru Besar Unhas ke-488 dalam Bidang Ilmu Oseanografi Perikanan FIKP. /HO-Humas

JurnalMakassar.com - Dekan Fakultas Ilmu Kelautan dan Ilmu Perikanan (FIKP) Universitas Hasanuddin Prof. Safruddin, S.Pi., M.P.,Ph.D., dikukuhkan sebagai Guru Besar Unhas ke-488 dalam Bidang Ilmu Oseanografi Perikanan FIKP.

Proses pengukuhan digelar dalam Rapat Paripurna Senat Akademik terbatas dalam rangka upacara Penerimaan Jabatan Profesor, yang berlangsung mulai pukul 09.00 Wita di Ruang Senat Akademik Unhas, Lantai 2 Gedung Rektorat, Kampus Tamalanrea, Makassar, serta disiarkan secara langsung melalui kanal YouTube Senat Akademik Unhas, Selasa 24 Oktober 2023.

Turut dihadir oleh Rektor Unhas, Prof. Dr. Ir. Jamaluddin Jompa, M.Sc., Ketua, Sekretaris, dan Anggota Majelis Wali Amanat, Senat Akademik, Dewan Profesor, tamu undangan, serta keluarga besar dari profesor yang dikukuhkan.

Baca Juga: Ma'ruf Amin Minta Santri Jadi Agen Perbaikan

Prof. Safruddin, S.Pi., M.P.,Ph.D., menyampaikan pidato pengukuhannya yang berjudul "Pengaruh Oseanografi Perikanan Terhadap Pembentukan Fishing Ground Ikan Pelagis di WPPNRI 713 Berbasis Teknologi Remote Sensing untuk Mendukung Pencapaian SDGs.

Dalam pengantarnya dijelaskan bahwa berdasarkan data yang dikeluarkan (Dahuri,2019) Indonesia adalah negara kepulauan terbesar yang terdiri atas lebih dari 17.500 pulau-pulau dengan garis pantai terpanjang kedua di dunia setelah Negara Kanada yaitu lebih dari 95.181 km dengan wilayah perairan sekitar 70% dari total wilayah Republik Indonesia.

Berdasarkan Keputusan Menteri Kelautan dan Perikanan (Kepmen KP) No.19 Tanun 2022, potensi perikanan tangkap di perairan Indonesia dapat mencapai 12,01 juta ton/tahun dengan estimasi jumlah tangkapan yang diperbolehkan (JTB) utuk menjaga keberlanjutan kelestarian sumber daya ikan yaitu sebesar 9,61 juta ton per tahun. Namun demikian, tingkat pemanfaatan dari potensi tersebut masih di kisaran 6,60 juta ton (2017) sehingga masih dapat ditingkatkan dalam batas kelestarian sumber daya ikan sebanyak 3,01 juta ton per tahunnya.

"Hal ini menunjukkan perlunya kebijakan dan strategi, tidak hanya dalam optimalisasi pemanfaatan sumber daya ikan, tetapi juga kebijakan dan strategi yang efektif dan efisien untuk menjangkau seluruh Wilayah Pengelolaan Perikanan Negara Indonesia (WPPNRI) yang sustainably exploitable (dapat dieksploitasi secara berkelanjutan) dan berdaya saing produktif," jelas Prof. Safruddin.

Baca Juga: Joko Widodo Isyaratkan Resuffle Pekan Ini, Siapa yang Diganti?

Lebih lanjut dijelaskan bahwa pemerintah RI menetapkan sebelas WPPNRI untuk optimalisasi pengelolaan sumber daya perikanan laut di perairan Indonesia. Pembagian wilayah ini berdasarkan perbedaan karakteristik oseanografi perikanan, keragaman ekosistem, kondisi sosial, ekonomi, dan budaya terkait ketersediaan dan pemanfaatan sumber daya ikan.

Halaman:

Editor: Aan Febriansyah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x