Komisi I DPR Minta Kemenkominfo Ambil Langkah Strategis untuk Pemilu

- 29 November 2023, 18:30 WIB
Wakil Ketua Komisi I DPR RI, Abdul Kharis Almasyhari saat memimpin Rapat Kerja Komisi I DPR RI dengan Dewan Pengawas dan Direktur Utama LPP TVRI serta LPP RRI di Ruang Rapat Komisi I, Gedung Nusantara II, DPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa 5 September 2023.
Wakil Ketua Komisi I DPR RI, Abdul Kharis Almasyhari saat memimpin Rapat Kerja Komisi I DPR RI dengan Dewan Pengawas dan Direktur Utama LPP TVRI serta LPP RRI di Ruang Rapat Komisi I, Gedung Nusantara II, DPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa 5 September 2023. /Foto: dpr.go.id/Farhan/nr/

JurnalMakassar.com - Komisi I DPR RI meminta Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) untuk melakukan sejumlah langkah strategis guna memaksimalkan penyelenggaraan Pemilu 2024.

"Menguatkan diseminasi informasi melalui media digital dan non-digital guna meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai proses pemilu, penggunaan hak pilih, serta tanggung jawab untuk berpartisipasi dalam Pemilu 2024," kata Wakil Ketua Komisi I DPR RI Abdul Kharis Almasyhari.

Hal tersebut menjadi salah satu butir kesimpulan rapat kerja Komisi I DPR RI bersama Kemenkominfo yang digelar di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu 29 November 2023.

Baca Juga: Pikiran-Rakyat.com Raih Penghargaan OJK, Diganjar Media Daerah Terproduktif di Indonesia

Komisi I DPR, kata dia, juga meminta KPU untuk melakukan pengawasan konten negatif pemilu, di antaranya hoaks, ujaran kebencian, SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), sehingga penyebaran informasi mendukung terciptanya pemilu damai 2024.

Selain itu, dia menyebut Komisi I DPR meminta KPU berkoordinasi dengan pemangku kepentingan terkait lainnya untuk memastikan kelancaran penyelenggaraan Pemilu 2024 dalam hal akses dan konektivitas.

"Antara lain Komisi Pemilihan Umum atau KPU, Badan Pengawas Pemilu atau Bawaslu, Badan Siber dan Sandi Negara atau BSSN, serta penyelenggara jasa telekomunikasi," ucapnya.

Pada rapat kerja tersebut, Komisi I DPR RI mengapresiasi penjelasan Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi terkait dengan diseminasi informasi dan dukungan infrastruktur TIK (Teknologi Informasi dan Komunikasi) Pemilu 2024.

Baca Juga: KPU Diminta Siapkan Langkah Saat Data Pemilih Pemilu 2024 Dibobol

"Sehubungan hal tersebut Komisi I DPR RI mendorong Kemenkominfo untuk melaksanakan 'tupoksi' (tugas, pokok, dan fungsi) terkait pelaksanaan pemilu secara optimal, profesional, dan independen," kata dia.

Halaman:

Editor: Aan Febriansyah

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x