Hajatan Rakyat Cirebon, Ganjar: Haram Hukumnya Salahgunakan Kekuasaan

- 27 Januari 2024, 17:00 WIB
Ganjar Pranowo berorasi di di Stadion Utama Bima, Kota Cirebon, Sabtu 27 Januari 2024.
Ganjar Pranowo berorasi di di Stadion Utama Bima, Kota Cirebon, Sabtu 27 Januari 2024. /Tangkap layar Youtube Ganjar Pranowo/

JurnalMakassar.com - Calon Presiden nomor urut 3 Ganjar Pranowo mengatakan bahwa haram hukumnya untuk penyalahgunaan kekuasaan bagi pejabat yang sedang mengemban jabatan.

“Buat kami integritas paling utama, buat kami jabatan itu bukanlah selama-lamanya, jabatan itu ada batasnya. Maka, siapapun yang memegang jabatan di republik ini ada batasnya, maka ketika semua mendapatkan amanah, haram hukumnya untuk penyalahgunaan kekuasaan,” katanya saat menghadiri Hajatan Rakyat Cirebon di Stadion Bima, Kota Cirebon, Jawa Barat, Sabtu 27 Januari 2024.

Karena itu, lanjutnya, dia menegaskan bahwa siapapun yang mengemban jabatan maka harus melaksanakan amanah konstitusi dengan baik.

Baca Juga: Gibran Sapa Masyarakat di Pasar Sentani, Tokoh Adat Harap Perlakuan Adil

Dalam kesempatan tersebut, Ganjar turut mengingatkan terkait hak setiap orang untuk memilih dalam Pemilihan Umum (Pemilu) berdasarkan berbagai referensi tertentu.

“Gimana cara lihatnya (siapa seharusnya yang dipilih)? Lihatnya debat para calon (presiden dan wakil presiden), karena bapak ibu akan melihat satu persatu apa pertanyaannya, bagaimana cara menjawabnya, tahu atau tidak, atau barang kali memang tidak tahu. Maka, itulah yang menjadi referensi bapak ibu untuk memilih,” ujar dia.

Ganjar mengajak masyarakat untuk mencoblos nomor 03. Dia juga meminta para relawan untuk menyampaikan program-program Ganjar-Mahfud Md yang memastikan upaya pengentasan kemiskinan dan tidak melupakan rakyat kecil.

Baca Juga: Ganjar Pranowo Temui Uskup Ruteng

“Ajak masyarakat untuk latihan nyoblos agar mereka paham siapa yang harus dicoblos. Kita akan berjuang bersama memenangkan Pemilu 2024,” ungkap Ganjar.***

Editor: Aan Febriansyah

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x