Bolehkah Berwudhu di Toilet? Simak Penjelasan Ustadz Adi Hidayat

- 1 Februari 2022, 07:36 WIB
Ustadz Adi Hidayat memberikan jawabannya bolehkah berwudhu di toilet
Ustadz Adi Hidayat memberikan jawabannya bolehkah berwudhu di toilet /Tangkapan layar youtube.com / Adi Hidayat Official

Jurnal Makassar – Ustadz Adi Hidayat, pernah ditanya oleh seorang jamaahnya tentang hukum berwudhu di toilet. Karena di rumahnya tempat wudhu dan toilet itu menyatu.

Ustadz Adi Hidayat memberikan jawabannya bolehkah berwudhu di toilet, seperti yang dilansir dari kanal YouTube Adi Hidayat Official.

Ustadz Adi Hidayat langsung memberikan gambaran ideal. Bahwa tempat wudhu dan toilet seharusnya terpisah. Karena selama proses wudhu, banyak kalimat thoyyibah yang kita ucapkan.

Misalnya di saat pembukaan wudhu, kita diperintahkan untuk mengucapkan kalimat basmalah. Karena begitulah tuntutan Rasulullah saat hendak memulai segala kebaikan.

Baca Juga: 4 Manfaat Salat, Kata Ustad Adi Hidayat Jadi Tempat Curhat Terbaik

Di akhir wudhu pun kita berdoa. Mengucapkan dua kalimat syahadat. Kalimat-kalimat ini umumnya tidak kita ucapkan ketika berada di dalam toilet. Karena toilet punya sifat tertentu. Tempat membuang hadats kecil maupun besar.

Kalimat thoyyibah sangat tidak disukai bila diucapkan di dalam toilet. Makanya saat masuk ke toilet doa kita adalah memohon perlindungan dari godaan setan yang berkumpul di tempat yang buruk, seperti toilet dan semisalnya.

Dan ketika keluar dari toilet, kita beristighfar. Memohon ampun kepada Allah. Mengapa ketika keluar dari toilet kita memohon ampun?

“Ada pendapat yang mendetailkan itu. Karena kita terhalang untuk mengungkapkan kalimat-kalimat zikir yang biasanya kita ucapkan di setiap tempat. Ketika itu terputus karena kita masuk toilet, maka saat itulah kita memohon ampun kepada Allah,” jelas Ustadz Adi Hidayat.

Baca Juga: Resep Spring Roll Ala Willgoz Kitchen Siap Menemanimu di Tahun Baru Imlek

Bagaimana Kalau Kondisi Daurat?

Misalnya kita ke mall dan tidak ada tempat yang khusus untuk berwudhu, dan hanya menemukan toilet, maka tidak ada masalah berwudhu di tempat yang menyatu dengan toilet.

Ustadz Adi Hidayat menjelaskan kaidah fiqih yang menyatakan bahwa kondisi-kondisi yang mendesak itu dibolehkan. Bahkan sesuatu yang asalnya terlarang dalam kondisi darurat, bisa dibolehkan.

Berwudhu di toilet bukan perkara yang terlarang. Makruh sifatnya. Karena tidak ada dalil yang menunjukkan keharamannya.

Berwudhu di toilet adalah hal yang tidak disukai. Tidak disukainya karena terhalang dari mengucapkan kalimat thoyyibah, zikir kepada Allah. Jadi harus keluar dulu baru berdoa. Atau hanya bisa mengungkapkannya di dalam hati.

 Baca Juga: Istri Harus Tahu, Pantang Ucapkan ini ke Suami, dr Aisyah Dahlan: Perasaannya akan Hancur

Toilet Tempat Berkumpulnya Setan

Ada juga alasan lain. Bahwa toilet adalah tempat berkumpulnya setan. Sehingga godaan-godaan saat wudhu biasanya lebih banyak.

Ustadz Adi Hidayat tetap menyarankan kita untuk fleksibel dalam menyikapi kasus ini. Misalnya ketika mandi besar (mandi junub). Kebanyakan tempatnya menyatu dengan toilet. Dan di dalam mandi besar juga berlangsung aktivias wudhu.

Jadi berwudhu di toilet tidak dihukumi haram. Tetapi kalau tempatnya memungkinkan untuk berpisah tentu lebih bagus.

Kalau pun menyatu tidak ada masalah. Selama dalam kondisi-kondisi darurat tertentu. Dan tidak berhukum haram. Karena tidak ada dalil spesifik yang mengharamkannya.***

Editor: Andi Asoka Ulfa


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah