Menggunakan Fasilitas Kantor untuk Kepentingan Pribadi? Ustad Adi Hidayat: Hati-hati Gaji Bisa tidak Berkah

- 15 Februari 2022, 11:15 WIB
Menggunakan fasilitas kantor, ini penjelasan Ustadz Adi Hidayat.
Menggunakan fasilitas kantor, ini penjelasan Ustadz Adi Hidayat. /Tangkap layar YouTube/ Adi Hidayat Official/

Jurnal Makassar – Ustadz Adi Hidayat, lewat kanal YouTube resminya, Adi Hidayat Official, menjawab pertanyaan seorang jamaah.

Pertanyaan yang dijawab oleh Ustadz Adi Hidayat relevan dengan kasus yang mewakili banyak orang yakni menggunakan fasilitas kantor.

Ustadz Adi Hidayat ditanya oleh seorang karyawan yang bekerja 8 jam sehari.

Terkadang karena pekerjaannya santai, dia beselancar di internet, tetapi untuk kepentingan pribadi. Biasa juga di sela-sela kerja, memanfaatkan waktu untuk ibadah, seperti salat dhuha.

“Apakah nantinya akan menyebabkan keberkahan gaji saya berkurang. Apakah haram dilakukan? Tetapi untuk target selalu selesai sesuai yang diharapkan kantor,” tanya jamaah tersebut.

Baca Juga: Begini Penjelesan Ustad Khalid Basalamah Tentang Wayang yang Menuai Kontroversi, Ternyata Video Lama

Ustadz Adi Hidayat mengapresiasi karyawan yang bertanya tersebut. Menurut Ustadz Adi Hidayat, pertanyaan tersebut merupakan pancaran keimanan. Karena tidak mudah, di saat orang banyak yang berprinsip yang penting kerja, namun si penanya sudah berpikir tentang keberkahan pekerjaan.

Islam sangat menekankan pentingnya menjaga hak dan kewajiban. Dalam hubungan dengan Allah misalnya, ada hak dan kewajiban. Kewajiban kita adalah menyembah Allah dan hak kita adalah mendapatkan ampunan Allah.

Sesama manusia juga begitu. Ada hak dan kewajiban. Kewajiban kita adalah bekerja. Hak kita adalah mendapatkan kompensasi berupa gaji atas kinerja kita. Dan pasti kantor punya aturan untuk mengukur kinerja kita. Nah aturan inilah yang perlu dipelajari dengan teliti.

Baca Juga: Begini Syarat dan Cara Daftar BLT UMKM 2022 Rp600 Ribu Cair Februari

Halaman:

Editor: Andi Asoka Ulfa


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x