Menggunakan Fasilitas Kantor untuk Kepentingan Pribadi? Ustad Adi Hidayat: Hati-hati Gaji Bisa tidak Berkah

- 15 Februari 2022, 11:15 WIB
Menggunakan fasilitas kantor, ini penjelasan Ustadz Adi Hidayat.
Menggunakan fasilitas kantor, ini penjelasan Ustadz Adi Hidayat. /Tangkap layar YouTube/ Adi Hidayat Official/

Ustadz Adi Hidayat juga menjelaskan ada fasilitas perusahaan yang bisa ditoleransi dan ada yang memang khusus untuk kepentingan perusahaan saja. Misalnya kalau diberikan tunjangan pulsa. Ada perusahaan yang sudah maklum kalau digunakan untuk kepentingan pribadi.

Kalau fasilitas itu spesifik untuk kepentingan perusahaan, maka jangan digunakan untuk kepentingan pribadi. Ustadz Adi Hidayat mencontohkan penggunaan printer dan kertas untuk kepentingan pribadi.

Kalau seperti itu, saran Ustadz Adi Hidayat, tidak dilakukan. Karena kertas dan printer tersebut adalah aset perusahaan. Andai kata tetap digunakan, maka wajib mengganti.

Inilah bagian dari sikap wara (kehatian-hatian). Yang semoga dengan itu Allah menjaga kita sebagaimana kita menjaga hak dan kewajiban yang melekat pada pekerjaan kita.***

Halaman:

Editor: Andi Asoka Ulfa


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah