Ustadz Adi Hidayat juga menjelaskan ada fasilitas perusahaan yang bisa ditoleransi dan ada yang memang khusus untuk kepentingan perusahaan saja. Misalnya kalau diberikan tunjangan pulsa. Ada perusahaan yang sudah maklum kalau digunakan untuk kepentingan pribadi.
Kalau fasilitas itu spesifik untuk kepentingan perusahaan, maka jangan digunakan untuk kepentingan pribadi. Ustadz Adi Hidayat mencontohkan penggunaan printer dan kertas untuk kepentingan pribadi.
Kalau seperti itu, saran Ustadz Adi Hidayat, tidak dilakukan. Karena kertas dan printer tersebut adalah aset perusahaan. Andai kata tetap digunakan, maka wajib mengganti.
Inilah bagian dari sikap wara (kehatian-hatian). Yang semoga dengan itu Allah menjaga kita sebagaimana kita menjaga hak dan kewajiban yang melekat pada pekerjaan kita.***