Apa Itu Puasa Syawal? Berikut Penjelasan Mengenai Niat Puasa Syawal

- 2 Mei 2022, 14:15 WIB
Penjelasan mengenai melaksanakan ibadah puasa Syawal atau melaksanakan ibadah puasa qadha terlebih dahulu.
Penjelasan mengenai melaksanakan ibadah puasa Syawal atau melaksanakan ibadah puasa qadha terlebih dahulu. /PIXABAY/mohamed_hassan

Jurnal Makassar - Puasa dalam Islam terbagi menjadi dua macam yakni puasa wajib yang dikenal dengan puasa Ramadhan selama satu bulan penuh dan puasa sunnah.

Keduanya sama-sama memberikan nilai yang sangat besar bagi yang menjalankannya.

Puasa adalah termasuk salah satu rukun Islam yang mulai disyariatkan Allah kepada manusia pada tahun kedua Hijriyah.

Salah satu Puasa Sunnah dalam Agama Islam adalah Puasa Syawal.

Baca Juga: Waktu Sholat Dhuha yang Tepat Jam Berapa? Ini Waktu Paling Mustajab dengan Niat dan Doa Setelahnya

Puasa Syawal merupakan puasa sunnah yang dapat dilaksanakan selama enam hari di bulan Syawal setelah Hari Raya Idul Fitri.
 
Keutamaan puasa Syawal yakni ganjaran pahala yang besar. Orang yang berpuasa selama enam hari di bulan Syawal setara dengan berpuasa selama setahun penuh.
 
Setelah menyelesaikan ibadah puasa Ramadhan, sebentar lagi umat Islam akan menyambut hari kemenangan yakni hari Raya Idul Fitri yang tinggal menghitung hari. Setelah Idul Fitri, puasa sunnah yang dianjurkan.
 
Niat Puasa Syawal:

Baca Juga: Dijenguk Nagita Slavina, Rafhatar di Pesantren Nangis Minta Pulang
 
نَوَيْتُ صَوْمَ غَدٍ عَنْ أَدَاءِ سُنَةِ سِتَةٍ مِنْ شَوَالٍ للَه تَعَالَي
 
Nawaitu shauma ghadin ‘an ada’i sunnati sittatin min syawwâlin lillâhi ta‘âlâ.
Artinya, “Aku niat puasa sunah Syawal di esok hari karena Allah SWT.” Wallahu a‘lam. (Alhafiz K).
 
Di dalam Al-Quran dan hadis Rasulullah SAW terdapat banyak nash yang mendorong orang untuk melakukan puasa, menjelaskan keutamaannya dan pahala yang Allah SWT janjikan bagi orang-orang yang berpuasa.
 
Puasa dapat menjadi perisai manusia dari api neraka, puasa juga dapat menjadi perisai manusia dari tumbuh dan berkembangnya penyakit-penyakit hati dan penyakit-penyakit fisik yang menyerang tubuh manusia.
 
Hukum Puasa Syawal adalah:

Baca Juga: Cari Tempat Wisata: Berikut Daftar Destinasi Wisata Favorit di DKI Jakarta
 
Hukumnya adalah sunnah: "Ini adalah hadits shahih yang menunjukkan bahwa berpuasa 6 hari pada Syawal adalah sunnah. Asy-Syafi'i, Ahmad dan banyak ulama terkemuka mengikutinya. Tidaklah benar untuk menolak hadits ini dengan alasan-alasan yang dikemukakan beberapa ulama dalam memakruhkan puasa ini, seperti; khawatir orang yang tidak tahu menganggap ini bagian dari Ramadhan, atau khawatir manusia akan menganggap ini wajib, atau karena dia tidak mendengar bahwa ulama salaf biasa berpuasa dalam Syawal, karena semua ini adalah perkiraan-perkiraan, yang tidak bisa digunakan untuk menolak Sunnah yang shahih. Jika sesuatu telah diketahui, maka menjadi bukti bagi yang tidak mengetahui,".***
 

Editor: Andi Asoka Ulfa


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah