Kedua golongan ini, tidak hanya wajib melakukan qada puasa di luar bulan Ramadan, tetapi juga membayar fidyah
4. Golongan yang tidak wajib mengqada dan membayar fidya
Terakhir, golongan yang bisa meninggalkan puasa, tapi tidak wajib mengqada maupun membayar fidyah. Golongan tersebut adalah orang gila, anak kecil yang belum balig, dan orang non-muslim.***