Syarat dan Cara Cek Penerima BLT Anak Sekolah 2021

21 September 2021, 12:43 WIB
Ilustrasi BLT Anak Sekolah. /PIKIRAN RAKYAT/

Jurnal Makassar – Berikut ini merupakan syarat dan cara daftar BLT anak sekolah 2021.

Seperti diketahui, untuk mendapatkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) tersebut, setiap calon penerima adalah merupakan seseorang yang harus memenuhi syarat calon penerima BLT Anak Sekolah 2021.

Selain itu, setelah memenuhi sejumlah syarat yang telah ditetapkan, maka selanjutnya adalah mengetahui cara daftar BLT Anak Sekolah 2021.

Baca Juga: Simak Syarat Penerima BLT Anak Sekolah, Dapatkan Hingga Rp4,4 Juta

Berikut ini adalah 5 syarat untuk dapatkan BLT Anak Sekolah 2021 :

1. Memiliki Kartu Indonesia Pintar (KIP)

2. Terdaftar di lembaga pendidikan formal atau non-formal

Baca Juga: BLT Anak Sekolah Kapan Cair Lagi?, PANTAU DTKS via cekbansos.kemensos.go.id

3. Terdaftar di Dapodik lembaga pendidikan

4. Apabila tidak memiliki KIP. Maka untuk tetap bisa mendapatkan BLT Anak Sekolah 2021 adalah cara mendaftar ke Dinas Pendidikan Setempat hanya dengan membawa Kartu Keluarga Sejahtera (KKS)

5. Bagi calon penerima yang tidak memiliki KIP, dapat mendaftar ke Dinas Pendidikan setempat dengan mengajukan Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) dari RT/RW

Baca Juga: Cukup Pakai HP Bisa Daftar BLT Anak Sekolah DTKS via cekbansos.kemensos.go.id Dapatkan Bantuan Hingg Rp2 Juta

Sebagai informasi tambahan, besaran rupiah yang akan diterima oleh penerima BLT Anak Sekolah 2021 tidak sama jumlahnya.

Untuk tingkat Sekolah Dasar (SD) sederajat akan mendapatkan BLT Anak Sekolah sejumlah Rp 900 per tahun. Sedangkan bagi tingkat Sekolah Menengah Pertama (SMP) sederajat, akan mendapatkan Rp 1,5 juta per tahun.

Sementara itu, untuk penerima di tingkat Sekolah Menengah Atas (SMA) sederajat, akan memperoleh sejumlah Rp 2 juta per tahun.

Baca Juga: Dapatkan Bantuan PIP Cair September Ini, Cukup Penuhi Syarat dan Kriteria Berikut Ini

Oleh karena itu, setelah memenuhi syarat penerima BLT Anak Sekolah 2021. Selanjutnya dapat dilakukan pendaftaran diri ke Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dengan melakukan langkah berikut ini:

1. Lakukan pendaftaran DTKS melalui Desa/Lurah yang melaporkan ke tingkat Bupati atau Walikota melalui Kecamatan

2. Setelah itu, setelah melakukan pendaftaran, anda akan mendapatkan surat pemberitahuan terkait teknis pendaftaran di tempat yang telah ditentukan

Baca Juga: Penuhi Kriteria ini Dapat BLT Anak Sekolah Rp4,4 Juta Cair Pertriwulan, Cek Nama Siswa di cekbansos.kemensos.g

3. Pastikan membawa KTP, Kartu Keluarga (KK), dan kode unik keluarga dalam data terpadu.

4. Kemudian data anda akan diproses

Selanjutnya, untuk mengetahui apakah anda sudah termasuk penerima BLT Anak Sekolah 2021 atau bukan. Anda hanya perlu melakukan cek penerima BLT Anak Sekolah melalui cekbansos.kemensos.go.id.

Berikut ini cara cek penerima BLT Anak Sekolah 2021:

1. Akses cekbansos.kemensos.go.id

2. Masukkan data tempat tinggal pada kolom yang tersedia (Provinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan, Desa/Kelurahan)

3. Masukkan nama penerima manfaat sesuai KTP

4. Isikan kolom kode sesuai kode yang tertera

5. Klik “Cari Data”

Demikianlah informasi tentang syarat dan cara cek penerima BLT Anak Sekolah 2021.***

Editor: Aan Ariska Febriansyah

Tags

Terkini

Terpopuler