Simak Syarat Penerima BLT Anak Sekolah, Dapatkan Hingga Rp4,4 Juta

- 21 September 2021, 07:00 WIB
Anda Pelajar atau Orang Tua? Simak BLT Anak Sekolah yang Akan Cair Berikut Ini
Anda Pelajar atau Orang Tua? Simak BLT Anak Sekolah yang Akan Cair Berikut Ini /Kendalku/Canva/Bella Safira Mudiswari

Kedua, terdaftar di lembaga pendidikan formal seperti SD, SMP, SMA, SMK, serta non formal meliputi PKBM, SKB, LKP, yang terdapat di daerah masing-masing.

Baca Juga: 5 Kriteria ini Dapat BLT Anak Sekolah Rp4,4 Juta, Cek Nama Penerima di cekbansos.kemensos.go.id

Ketiga, bagi penerima bantuan BLT anak sekolah, terdaftar di dalam data Dapodik.

Keempat, bagi yang tidak memiliki KIP, maka dapat mendaftar dengan membawa KKS ke dinas pendidikan setempat.

Kelima, apabila tidak memiliki KKS, maka keluarga dapat meminta Surat Keterangan Tidak Mampu atau SKTM di desa RT/RW Desa/Kelurahan setempat.

Baca Juga: Penuhi Kriteria ini Dapat BLT Anak Sekolah Rp4,4 Juta Cair Pertriwulan, Cek Nama Siswa di cekbansos.kemensos.g

Agar dapat menerima BLT anak sekolah, perhatikan syarat sebagai calon penerima bantuan sosial yang telah ditetapkan oleh pemerintah.***

Halaman:

Editor: Aan Ariska Febriansyah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah