Buruan! Cek Saldo Rekening Sekarang, KJP Plus Tahap 2 Sudah Cair

- 3 Desember 2021, 18:55 WIB
Simak Baik-baik, Bantuan KJP Plus Tahap 2 Bakal Cair Lagi di Bulan Desember Ini, Berikut Infonya.
Simak Baik-baik, Bantuan KJP Plus Tahap 2 Bakal Cair Lagi di Bulan Desember Ini, Berikut Infonya. /Tangkapan layar Instagram/@disdikdki//

Jurnal Makassar - KJP Plus DKI Jakarta tahap 2 telah cair bagi siswa-siswi DKI Jakarta.

Segera cek saldo rekening bagi penerima KJP Plus tahap 2 melalui aplikasi JakOne.

Sebelum itu, pastikan status penerima KJP Plus tahap 2 dengan cara mengakses kjp.jakarta.go.id.

Baca Juga: Dapatkan Bansos PKH Tahap 4, Cair Desember 2021 LOGIN cekbansos.kemensos.go.id

Berikut ini adalah sejumlah informasi penting terkait pencairan KJP Plus tahap 2.

KJP Plus tahap 2 mulai dicairkan pada 29 November 2021 lalu.

"Ada info penting yang harus banget kamu ketahui nih, yaitu pencairan dana KJP Plus dan KJMU Tahap II Tahun 2021 akan dilaksanakan mulai tanggal 29 November 2021," tulis akun Instagram @upt.p4op.

Baca Juga: Lirik Lagu Madiun Ngawi ‘Terminal Madiun Ngawi Nggen Dolanku’ by Denny Caknan dan Yeni Inka

Seperti diketahui, KJP Plus tahap 2 merupakan bantuan pendidikan yang diberikan kepada sejumlah pelajar dan mahasiswa yang memenuhi syarat.

Adapun golongan siswa-siswi yang berhak mendapatkan dana KJP adalah sebagai berikut :

1. Terdaftar dan masih aktif di salah satu satuan pendidikan di Provinsi DKI Jakarta.

2. Terdaftar dalam DTKS,DTKS Daerah dan/ atau data lain yang ditetapkan dengan Keputusan Gubernur

Baca Juga: Profil Biodata Daftar Pemeran Series Cinta Fitri di Trans TV Lengkap IG hingga Usia, Ada Tissa Biani dan Rizky

3. Warga DKI Jakarta Berdomisili di DKI JAKARTA yang dibuktikan dengan Kartu Keluarga atau surat keterangan lain yang dapat dipertanggung jawabkan.

Apabila telah memenuhi syarat-syarat tersebut, maka selanjutnya adalah melakukan cek status penerima KJP Plus tahap 2 melalui kjp.jakarta.go.id.

Berikut ini adalah cara cek status penerima KJP Plus tahap 2 di kjp.jakarta.go.id :

Baca Juga: Profil Biodata Daftar Pemeran Series Cinta Fitri di Trans TV Lengkap IG hingga Usia, Ada Tissa Biani dan Rizky

1. Masuk ke laman https://kjp.jakarta.go.id

2. Isi NIK

3. Pilih tahun penyaluran

3. Pilih tahapan penyaluran

4. Kemudian klik cek

Setelah memeriksa status penerima KJP Plus tahap 2, selanjutnya adalah melakukan pemantauan saldo rekening penerima.

Baca Juga: Live Streaming My Love My Enemy dan Buku Harian Seorang Istri pada Jadwal SCTV Hari Ini Jumat 3 Desember 2021

Simak cara cek dana KJP Plus dan KJMU tahap 2 melalui aplikasi JakOne berikut ini :

1. Masuk ke aplikasi JakOne

2. Klik “Menu”

3. Pilih “Rekening dan Kartu”

4. Masukkan nomor kartu ATM Bank DKI dan Password Anda

Baca Juga: Profil dan Biodata RRQ Xinnn yang Berulang Tahun Menjelang M3 World Championship 2021 MLBB Bergulir

5. Pastikan datanya sudah sesuai dengan nomor ponsel yang telah Anda daftarkan.

6. Kemudian klik “Lanjutkan”

7. Cek saldo, Anda pun akan mengetahui apakah dana telah disalurkan ke rekening Anda atau belum.

Sekian informasi mengenai KJP Plus 2 yang telah cair, sekaligus cara cek saldo rekening melalui aplikasi JakOne.***

Editor: Irsal Masudi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah