Aliran Listrik di Kantor Satpol PP dan Dinas Perdagangan Kota Makassar Diputus karena Tidak Bayar Tagihan

20 Februari 2021, 07:20 WIB
Ilustrasi listrik PLN. /Pixabay/colin00b

Jurnal Makassar - PLN memutus aliran listrik dua instansi pemerintahan Kota Makassar, yaitu kantor satuan polisi pamong praja (Satpol PP) dan UPTD Metrologi Dinas Perdagangan Kota Makassar.

Alasan pemutusan aliran listrik tersebut karena adanya penunggakan pembayaran.
Tagihan rekening listrik mencapai 16 juta.

Kepala Dinas Perdagangan Kota Makassar, M Yasir membenarkan adanya pemutusan aliran listrik tersebut.

Baca Juga: Data Baru Kasus Covid-19 Bertambah 10.614 Orang Terkonfirmasi Positif

Baca Juga: Meninggal saat Rumahnya Dilanda Banjir, Maryati Dikenal sebagai Tokoh Agama

"Iya benar diputus setelah staf saya melapor tadi katanya listriknya dicabut oleh PLN," katanya.

Kata dia, keterlambatan pembayaran listrik sudah sering terjadi tapi baru kali ini dilakukan pencabutan aliran listrik.

"Kondisi seperti ini selalu terjadi biasa menunggak tapi kenapa baru tahun ini listriknya dicabut," jelasnya.

Baca Juga: Epidemiolog Unhas Pertanyakan Transparansi Vaksin Nusantara yang Dikembangkan Terawan

Baca Juga: Nissa Sabyan dan Ayus Dikabarkan Sudah Nikah Siri, Ini Tanggapan Tak Terduga Pihak Keluarga

Yasir menjelaskan keterlambatan pembayaran tagihan PLN kerap terjadi setiap tahunnya. Alasanya lantaran anggaran 2021 sementara berjalan dan proses pencarian.

"Entah kenapa diputus karena kita biasanya sudah menyurat ke PLN untuk sementara tak melakukan pencabutan listrik sehubungan anggaran 2021 sementara berjalan, pencairan anggaran 2021," jelasnya.

Olehnya itu ia meminta PLN memberi kompensasi kepada Kantor gabungan Satpol PP dan Dinas Perdagangan Kota Makassar untuk kembali menyalakan listriknya agar proses Pemerintahan kembali berjalan.

Baca Juga: Terawan Agus Putranto: Vaksin Nusantara Bisa Diproduksi 10 Juta Dosis Perbulan

Baca Juga: Lima Tempat Nongkrong yang Instagramable di Kota Makassar, Salah Satu Berkonsep Kontainer

"Baru Januari ini menunggak, tapi kita biasanya menyurat untuk konpensasi dikabulkan oleh PLN tapi kenapa tahun ini diputus langsung. Ya mungkin miskomunikasi," sebutnya.***

Editor: Irsal Masudi

Tags

Terkini

Terpopuler