Polemik Lelang Jabatan Lingkup Pemerintah Kota Makassar, Dipaksakan dan Tak Penuhi Rekomendasi KASN

20 Februari 2021, 14:02 WIB
ILUSTRASI lelang jabatan.* /DOK PIKIRAN RAKYAT/

Jurnal Makassar - Awal bulan Februari 2022, Pemerintah Kita Makassar resmi mengumumkan seleksi terbuka Jabatan Tinggi Pratama Lingkup Pemerintah Kota Makassar.

Yang ditandai dengan adanya pengumuman Nomor: 03/PANSEL-JPTP/II/2021 tanggal 6 Februari yang ditandatangani panitia seleksi, Syamsu Alam.

Namun pada perjalanannya, proses lelang jabatan menuai polemik. Diantaranya, Lelang jabatan tersebut tidak memenuhi rekomendasi dari Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN).

Baca Juga: Gabung di Grup A, PSM Makassar Akan Uji Pemain Muda

Rekomendasi KASN meminta kepada Penjabat Wali Kota Makassar Rudy Djamaluddin untuk melakukan koordinasi dengan Wali Kota terpilih, Danny Pomanto terkait hal itu.

Tahap awal pembukaan lelang jabatan tersebut tidak dikoordinasikan dengan Danny Pomanto selaku Wali Kota Makassar terpilih.

Penjabat wali Kota Makassar Rudy Djamaluddin hanya mengutus bawahannya untuk bertemu dengan Danny Pomanto.

Baca Juga: Awas, Terlalu Sering Komsumsi Mie Bisa Sebabkan Diabetes Hingga Jantung

Danny Pomanto mengakui adanya utusan pemerintahan, namun pihaknya tidak ketemu karena tidak ada pemberitahuan sebelumnya

"Ini seolah olah tidak ada iktikad baiknya. Dia kirim orang tidak ada pemberitahuan mau datang, tidak pernah bersurat mau datang. Inikan masalah negara, harus tertulis," ujar Danny, 10 Februari 2021 lalu.

Belakangan, Danny Pomanto dan Penjabat Wali Kota Makassar Rudy Djamaluddin melakukan pertemuan di Kantor Balai Kota Makassar.

Baca Juga: Beredar Potongan Video Nissa Sabyan Bersuara Manja ke Ayus, Hingga Panggilan Abi dan Umi

Dalam pertemuan itu, Keduanya sepakat untuk melanjutkan lelang jabatan dengan catatan, Danny Pomanto terlibat dalam proses lelang jabatan.

Polemik tak hanya sampai disitu, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Makassar juga menilai proses lelang jabatan di Pemerintah Kota Makassar terlalu dipaksakan.

"Ini terkesan dipaksakan dan memunculkan banyak pertanyaan. Itu juga berpotensi cacat prosedural," kata ketua DPRD KOTA Makassar Rudianto Lallo.

Baca Juga: Mantan Personel Sabyan Curigai Isu Ayus dan Nissa Hanya Settingan, Tebe: Ayus Kemana-mana Bawa Istri

Meski, mendapat tekanan dari DPRD kota Makassar, lelang jabatan tetap dilanjutkan.

Polemik lainnya, lelang jabatan tidak disambut antusias oleh Pegawai Negeri, itu terlihat adanya perpanjangan masa pendaftaran karena sepi peminat.

"Iya ini (lelang) diperpanjang tiga hari, sesuai surat edaran Kementerian Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB)," kata Sekretaris Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah Basri Rakhman, Selasa 16 Februari 2021.

Baca Juga: Kalina Oktarani Sampaikan Batal Menikah, Vicky Prasetyo: Ada Hikma Dibalik Semua Ini

Dari perpanjangan masa lelang jabatan, kini sudah ada 13 orang yang dinyatakan lolos seleksi.

Berikut nama-nama yang dinyatakan memenuhi syarat untuk mengikuti seleksi pada tahapan selanjutnya.

Agus Djaja Said, Andi Asminullah Azis Taba, 
Andi Unru, Andi Yurnita, Arsyal K, Firnandar Sabara, Haeruddin, Hasan Sulaiman, Ishak Iskandar, Khalid Musdalifah, Mansyur Nuntung, Muh. Masri Tiro, dan Syamsul Bahri.

Nantinya dari mereka akan mengisi delapan jabatan yang lowong di antaranya, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Makassar, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Makassar, Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Makassar.

Selanjutnya, Kepala Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kota Makassar, Kepala Dinas Penataan Ruang (DPR) Kota Makassar, Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Makassar, Kepala Dinas Perikanan dan Pertanian (DP2) Kota Makassar, serta Sekretaris DPRD Makassar.***

Editor: Irsal Masudi

Tags

Terkini

Terpopuler