Jurnal Makassar - Pasca viralnya tarif senilai Rp20 ribu kepada masyarakat di Pasar Sentral Makassar beberapa waktu lalu, PD Parkir Makassar Raya melakukan antisipasi lanjutan.
Direktur Utama PD Parkir Makassar Raya, Irhamsyah Gaffar akan menerjunkan pasukan khusus untuk melakukan pengawasan tarif parkir menjelang Idulfitri 1442 Hijriah.
Setidaknya, 35 personel tersebut sebagian tergabung dari tim parkir insidental, sisanya diambil dari personel lain sebagai tambahan.
Baca Juga: Jukir Pasar Sentral Makassar Bertindak Bak Preman, Sekali Parkir Rp20 Ribu dan Tanpa Karcis
Irhamsyah Gaffar kepada wartawan mengatakan, pengelolaan parkir tidak akan sama dengan sebelumnya.
Ia menyebut, sejumlah petugas ini rencananya akan disebar di sejumlah titik krusial dan secara konsisten mengawasi transaksi perparkiran.
"Saat ini tim fokus pada empat titik utama, diantaranya Pasar Butung, Pasar Sentral, Sekitaran Alaska Pengayoman dan Toko Satu Sama," katanya.
Sejumlah petugas yang diterjunkan ini sendiri sengaja dikirim khusus untuk pengawasan selama menjelang Idulfitri.
Sebelumnya mengenai harga tarif parkir, Irhamsyah Gaffar memastikan tidak ada kenaikan tarif parkir di Kota Makassar.
"Tarif parkir yang resmi hanya Rp5.000 untuk kendaraan roda empat dan kendaraan roda dua hanya Rp3.000," kata dia.
Jika ada yang melebihi dari tarif parkir resmi yang sudah ditetapkan maka terhitung pungutan liar.
Baca Juga: Jukir Liar di Pasar Sentral Makassar Dikendalikan Jukir Resmi, Patok Tarif Rp20 Ribu Sekali Parkir
Bahkan, dia menemukan ada oknum juru parkir resmi yang sengaja mengajak temannya untuk melakukan pungutan parkir diluar ketentuan.***