"Karena ada kesempatan sekarang, makanya ini harus kita genjotlah, supaya ada persiapan," jelasnya.
Jika nantinya Ranperda ini sudah disahkan maka legalitas penanggulangan Covid-19 lebih kuat.
Baca Juga: Tidak Ada Pemotongan Insentif Tenaga Kesehatan Kota Makassar
"Karena kan nantinya kita berbicara soal penganggaran dan segala macam, dan kalau mau pakai uang rakyat harus lapor DPR dulu. Makanya harus lebih diperkuat legal standingnya," kata Rudianto Lallo.***