Aliran Listrik di Kantor Satpol PP dan Dinas Perdagangan Kota Makassar Diputus karena Tidak Bayar Tagihan

- 20 Februari 2021, 07:20 WIB
Ilustrasi listrik PLN.
Ilustrasi listrik PLN. /Pixabay/colin00b

Baca Juga: Nissa Sabyan dan Ayus Dikabarkan Sudah Nikah Siri, Ini Tanggapan Tak Terduga Pihak Keluarga

Yasir menjelaskan keterlambatan pembayaran tagihan PLN kerap terjadi setiap tahunnya. Alasanya lantaran anggaran 2021 sementara berjalan dan proses pencarian.

"Entah kenapa diputus karena kita biasanya sudah menyurat ke PLN untuk sementara tak melakukan pencabutan listrik sehubungan anggaran 2021 sementara berjalan, pencairan anggaran 2021," jelasnya.

Olehnya itu ia meminta PLN memberi kompensasi kepada Kantor gabungan Satpol PP dan Dinas Perdagangan Kota Makassar untuk kembali menyalakan listriknya agar proses Pemerintahan kembali berjalan.

Baca Juga: Terawan Agus Putranto: Vaksin Nusantara Bisa Diproduksi 10 Juta Dosis Perbulan

Baca Juga: Lima Tempat Nongkrong yang Instagramable di Kota Makassar, Salah Satu Berkonsep Kontainer

"Baru Januari ini menunggak, tapi kita biasanya menyurat untuk konpensasi dikabulkan oleh PLN tapi kenapa tahun ini diputus langsung. Ya mungkin miskomunikasi," sebutnya.***

Halaman:

Editor: Irsal Masudi


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah