Terduga Teroris yang Ditembak Mati Densus 88 Mantan Narapidana

- 15 April 2021, 15:19 WIB
Lokasi terduga teroris yang ditembak mati oleh Densus 88 Anti Teror Jalan Manuruki 3, Kelurahan Sudiang Raya, Kecamatan Biringkanaya, Kota Makassar
Lokasi terduga teroris yang ditembak mati oleh Densus 88 Anti Teror Jalan Manuruki 3, Kelurahan Sudiang Raya, Kecamatan Biringkanaya, Kota Makassar /Jurnal Makassar/Aan Ariska/

Jurnal Makassar - Terduga teroris MT yang ditembak mati oleh Tim Densus 88 Anti Teror Polri merupakan mantan narapidana kasus terorisme.

Beberapa tahun lalu, MT pernah melakukan aksi terornya di Makassar, bahkan ia pernah divonis tiga tahun penjara.

"MT merupakan mantan narapidana terorisme,' kata Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Pol E Zulpan kepada media, Kamis 15 April 2021.

Baca Juga: Pemuda di Cengkareng Jakarta Barat Aniaya Waria karena Tidak Puas Dilayani

Dalam aksi yang pernah dilakukan oleh MT, salah satunya pernah melakukan aksi teror bom di lapangan Karebosi Makassar kepada Syahrul Yasin Limpo saat itu melakukan kampanye.

Dari peristiwa tersebut, MT kemudian ditahan dan jalani proses hukum selama tiga tahun dan pada tahun 2016 dia dinyatakan bebas.

Meski telah menjalani hukumannya, setalah bebas ia terlibat lagi dalam jaringan terorisme.

Baca Juga: Real Madrid dan Manchester City Lolos ke Babak Semifinal Liga Champions

"Ini merupakan jaringan Villa Mutiara. Jadi ketika bebas dari penjara, ia kembali gabung dengan Rizaldi yang sudah kami tangkap awal tahun lalu," jelas E Zulpan.

Halaman:

Editor: Irsal Masudi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x