Plt Gubernur Sulsel Andi Sudirman Sulaiman jadi Saksi Sidang Terdakwa Agung Sucipto

- 3 Juni 2021, 11:26 WIB
Plt Gubernur Sulsel, Andi Sudirman Hadir di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Makassar sebagai saksi terdakwa Agung Sucipto, Kamis 3 Juni 2021
Plt Gubernur Sulsel, Andi Sudirman Hadir di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Makassar sebagai saksi terdakwa Agung Sucipto, Kamis 3 Juni 2021 /Jurnal Makassar/Istimewa

Jurnal Makassar - Pelaksana Tugas Gubernur Sulsel Andi Sudirman Sulaiman hadir sebagai saksi dalam persidangan terdakwa Agung Sucipto, Kamis 3 Juni 2021.

Sidang lanjutan terdakwa Agung Sucipto selaku penyuap Gubernur Sulsel nonaktif Nurdin Abdullah kembali digelar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Makassar.

Dengan agenda mendengarkan keterangan saksi yang dihadirkan Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Baca Juga: JPU Hadirkan 5 Saksi dalam Sidang Penyuap Tersangka Nurdin Abdullah Agung Sucipto

Baca Juga: Anak Nurdin Abdullah, M Fathul Fauzy Dua Kali Diperiksa KPk

Pada sidang tersebut, ada lima saksi yang yang dihadirkan termasuk Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Sulsel, Andi Sudirman Sulaiman.

Empat orang lainnya, yakni Kepala Dinas PU Pemerintah Provinsi Sulsel, Rudy Djamaluddin, Syamsul Bahri, Salman Natsir dan Eddy Jaya Putra.

Dalam kasus ini, Agung Sucipto selaku kontraktor yang diduga telah melakukan suap terhadap tersangka Nurdin Abdullah.

Baca Juga: Selain Andi Sudirman, Anak Nurdin Abdullah Juga Diperiksa KPK

Halaman:

Editor: Irsal Masudi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah