“Dalam menghadapi aksi unjuk rasa, pemerintah sudah melakukan koordinasi dengan aparat keamanan dan penegak hukum, agar melakukan pengamanan dan pengamanan sebaik-baiknya, tidak ada kekerasan, tidak mengawasi tajam, juga jangan sampai terpancing provokasi,” ujar Mahfud MD dikutip dari PikiranRakyat.com Minggu 10 April 2022.
"Pemerintah menilai adanya unjuk rasa adalah bagian dari demokrasi. Meski demikian, Indonesia juga adalah negara demokrasi atau negara hukum," kata Mahfud MD.
Selain mengingatkan aparat penegak hukum Mahfud MD juga meningkatkan kepada mahasiswa yang akan melangsungkan aksi tersebut untuk memperhatikan keselamatan dan tidak melakukan tindakan melanggar hukum.
“Yang penting, aspirasinya bisa didengar oleh pemerintah dan masyarakat,” ujar Mahfud MD.***