Kasus Korupsi Bupati Nganjuk Diambil Alih Breskrim Polri

- 11 Mei 2021, 14:04 WIB
Ekspos kasus dugaan korupsi usai OTT Bupati Nganjuk Novi Rahman Hidayat, di Gedung Bareskrim Polri, Selasa 11 Mei 2021.
Ekspos kasus dugaan korupsi usai OTT Bupati Nganjuk Novi Rahman Hidayat, di Gedung Bareskrim Polri, Selasa 11 Mei 2021. /Pikiran Rakyat/Muhamad Rizky/



Jurnal Makassar - Tahap penyidikan kasus dugaan korupsi Bupati Nganjuk, Novi Rahman Hidayat dilimpahkan ke Pihak Bareskrim Polri.

Hal itu terungkap setalah penyidik Komisi Pemberantasan Korups (KPK) meleimpahkan kasus tersebut.

"Penyelesaian penanganan perkara akan dilakukan oleh Direktorat Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Mabes Polri," ujar Wakil Ketua KPK, Lili Pintauli Siregar di Gedung KPK Jakarta, Dikutip dari PMJ News Selasa 11 Mei 2021.

Baca Juga: Penydik Sita Uang Tunai Rp647 Juta dari Brangkas Bupati Nganjuk

Baca Juga: Penyidik Telah Periksa 18 Orang Saksi Kasus Korupsi Bupati Nganjuk

Baca Juga: Link Live Streaming Sidang Isbat Penetapan Idul Fitri

Lili menuturkan penanganan perkara ini bermula pada akhir Maret 2021 saat KPK menerima laporan adanya dugaan penerimaan hadiah atau janji terkait pengisian jabatan perangkat desa dan camat di lingkungan Pemkab Nganjuk.

Selanjutnya, unit Koordinasi dan Supervisi Penindakan KPK berkoordinasi dengan Direktorat Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri.

Berdasarkan koordinasi diperoleh Informasi bahwa Bareskrim Mabes Polri juga menerima laporan pengaduan masyarakat yang sama terkait hal tersebut. KPK dan Bareskrim pun melakukan koordinasi sebanyak empat kali untuk menghindari tumpang tindih.

Baca Juga: Niat dan Tata Cara lengkap Sholat Idul Fitri 1442 H

Baca Juga: Kapan Lebaran, 12 atau 13 Mei? Ini Prediksi BMKG

Setidaknya ada empat poin yang disepakati KPK dan Polri. Pertama, kedua lembaga akan bekerja sama untuk menindaklanjuti laporan masyarakat dimaksud baik terkait dengan pengumpulan bahan keterangan (Pulbaket) maupun kegiatan penyelidikan.

Kedua, Bareskrim Mabes Polri dan KPK juga akan melakukan penyelidikan. KPK, akan mendukung penuh informasi dan data kepada tim Bareskrim terkait kasus dimaksud.

"Pelaksanaan kegiatan di lapangan dilakukan bersama oleh Tim Gabungan KPK bersama Bareskrim Mabes Polri dan Penyelesaian penanganan perkara akan dilakukan oleh Direktorat Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Mabes Polri," jelasnya.***

Editor: Irsal Masudi

Sumber: PMJNews.com


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah