Honorer Full Senyum! Siap Diangkat jadi ASN, MenPANRB Pastikan Tak Ada PHK Massal

- 28 April 2023, 12:46 WIB
ilustrasi - Benarkah semua honorer selamat dari PHK Massal dan diangkat jadi PPPK PNS?
ilustrasi - Benarkah semua honorer selamat dari PHK Massal dan diangkat jadi PPPK PNS? /Menpan.go.id/

Jurnalmakassar.com-- Tahun ini tenaga honorer mendapat perhatian khusus dari pemerintah. Hal itu sehubungan dengan rencana penghapusan Non ASN pada November mendatang.

Saat ini, pemerintah melalui KemenPan RB menyusun solusi, untuk menyelamatkan karir para honorer, agar tak ada PHK massal.

Para Non ASN itu dikabarkan akan diangkat jadi PPPK, PNS atau dialihkan ke Outsourcing (alih daya)

Baca Juga: Maaf! Honorer Kategori Ini Tak Bisa Diangkat jadi CPNS 2023, Anda Termasuk?

MenPANRB, Azwar Anas telah menetapkan beberapa prinsip, dalam mengambil solusi bagi masalah yang tengah dihadapi tenaga honorer.

Dalam hal ini, Azwar memastikan akan menerapkan sisi kemanusiaan untuk menyelesaikan masalah honorer di bulan November yang akan datang.

Azwar mengaku, pihaknya akan melihat masa kerja honorer dan pengabdian bagi instansi pemerintah, sehingga hal tersebut bakal menjadi pertimbangan pemerintah.

Berkali-kali Anas mamastikan, pemerintah tidak akan melakukan PHK massal pada honorer dan tetap akan patuh pada regulasi UU ASN.

Baca Juga: Hore! Gaji 13 Cair lebih Awal, PNS dan Pensiunan Siap-siap Cek Rekening!

Selain MenpanRB, Presiden Jokowi juga peduli pada kalangan honorer yang nasib karirnya berada di ujung tanduk.

Orang nomor 1 di Indonesia itu sampai turun tangan, meminta Anas agar mencarikan jalan tengah atay win-win solution, bagi honorer dan instansi pemerintah.

Diketahui, hingga saat ini ada 4 prinsip yang rencananya akan diambil pemerintah, di antaranya:

A. Menghindari PHK massal

B. Menghindari beban APBN

Baca Juga: Selamat! Tunjangan Sertifikasi Guru Naik 2 Kali Lipat untuk Kategori Ini, Resmi dari Kemdikbud

C. Tidak menurunkan gaji ASN

D. Sesuai dengan regulasi yang berlaku

Menurut Azwar Anas,  jasa dan kontribusi honorer dalam instansi pemerintah dan pelayanan publik, sangat penting dan berguna sekali.

Karena itulah, banyak yang jadi pertimbangan pemerintah, agar tidak melakukan PHK massal ke tenaga honorer di seluruh Indonesia.

Sekadar diketahui, jumlah honorer di Indonesia saat ini mencapai angka 2,3 juta. Hal ini membuat pemerintah harus hati-hati, dalam mengambil keputusan agar tidak menjadi masalah di kemudian hari.

Menpan RB juga menegaskan, bahwa Pemda kini tak boleh lagi, asal-asalan merekrut tenaga honorer, agar penyelesaian masalah Non ASN bisa tuntas.***

Editor: Izzati


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah