Perhatikan! Ini Batas Usia Pendaftaran CPNS 2023, Calon ASN Wajib Tahu

- 2 Juni 2023, 08:43 WIB
Ilustrasi-- simak batas usia pelamar pada seleksi CPNS 2023
Ilustrasi-- simak batas usia pelamar pada seleksi CPNS 2023 /BNN.go.id/

- Usia minimal 18 tahun untuk pelamar umum

- Usia maksimal 35 tahun untuk pelamar umum

- Usia maksimal 40 tahun untuk jabatan tertentu

Dari batas usia maksimal CPNS 2023 di atas, ternyata masih memungkinkan bagi mereka yang berusia 40 tahun untuk mengikuti rekrutmen.

Namun perlu ditekankan bahwa batas usia maksimal 40 tahun tersebut hanya berlaku untuk jabatan tertentu. Di antaranya:

1. Dokter, dengan kualifikasi pendidikan dokter spesialis

Baca Juga: Cara Daftar CPNS 2023 Melalui sscasn.bkn.go.id, Lengkapi Syarat dan Berkas Ini untuk Jadi Calon PNS

2. Dokter Gigi, dengan kualifikasi pendidikan dokter gigi spesialis

3. Dokter Pendidik Klinis

4. Dosen, dengan kualifikasi Strata 3 (Doktor)

Halaman:

Editor: Izzati


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x