- Usia minimal 18 tahun untuk pelamar umum
- Usia maksimal 35 tahun untuk pelamar umum
- Usia maksimal 40 tahun untuk jabatan tertentu
Dari batas usia maksimal CPNS 2023 di atas, ternyata masih memungkinkan bagi mereka yang berusia 40 tahun untuk mengikuti rekrutmen.
Namun perlu ditekankan bahwa batas usia maksimal 40 tahun tersebut hanya berlaku untuk jabatan tertentu. Di antaranya:
1. Dokter, dengan kualifikasi pendidikan dokter spesialis
Baca Juga: Cara Daftar CPNS 2023 Melalui sscasn.bkn.go.id, Lengkapi Syarat dan Berkas Ini untuk Jadi Calon PNS
2. Dokter Gigi, dengan kualifikasi pendidikan dokter gigi spesialis
3. Dokter Pendidik Klinis
4. Dosen, dengan kualifikasi Strata 3 (Doktor)