Daftar DTKS Kemensos, Dapatkan Bansos PKH Tahap 1 yang Cair Mulai Januari 2022

20 Januari 2022, 18:05 WIB
Cara Daftar Online DTKS Kemensos, Jadi Penerima Bansos PKH Tahun 2022 Sekarang Juga! /Dok. Kemensos

Jurnal Makassar - Kabar gembira, bansos PKH tahap 1 akan mulai disalurkan pada Januari 2022.

Kendati demikian, ada sejumlah syarat yang harus dipenuhi untuk menjadi penerima PKH tahap 1, termasuk terdaftar di DTKS Kemensos.

Oleh karena itu, simak informasi mengenai PKH tahap 1 dan cara daftar DTKS Kemensos dalam artikel ini.

Seperti diketahui, bansos PKH merupakan salah satu program bansos reguler yang dijalankan Kemensos.

Baca Juga: Chord Kunci Gitar dan Lirik Lagu Rungokno Aku dinyanyikan Ndarboy Genk dan Denny Caknan

Penerima bansos PKH akan mendapatkan sejumlah bantuan berdasarkan kategori yang telah ditetapkan.

Berikut ini adalah besaran dana yang akan diperoleh penerima bansos PKH berdasarkan kategorinya:

1. Kategori Ibu Hamil/Nifas : Rp. 3.000.000,-

2. Kategori Anak Usia Dini 0 s.d. 6 Tahun: Rp. 3.000.000,-

3. Kategori Pendidikan Anak SD/Sederajat: Rp. 900.000,-

4. Kategori Pendidikan Anak SMP/Sederajat : Rp. 1.500.000,-

Baca Juga: Lirik Lagu Team ‘We Live In Cities You’ll Never See Onscreen’ by Lorde

5. Kategori Pendidikan Anak SMA/Sederajat : Rp. 2.000.000,-

6. Kategori Penyandang Disabilitas berat : Rp. 2.400.000,-

7. Kategori Lanjut Usia: Rp. 2.400.000,-

Namun warga masyarakat yang berhak mendapatkan bansos PKH adalah mereka yang terdaftar di DTKS Kemensos.

Adapun syarat untuk melakukan pendaftaran di DTKS Kemensos adalah sebagai berikut:

1. Warga miskin/rentan miskin.

Baca Juga: Bansos BLT UMKM atau Banpres BPUM Cair Lagi, Benarkah BST Tahap 7 dan 8 Juga Cair? Ini Penjelasannya

2. Bukan Anggota Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI, Polri.

3. Untuk PKH, pastikan Anda menjadi warga negara Covid-19 atau kehilangan mata pencaharian karena pemutusan hubungan kerja (PHK).

Selanjutnya, setelah memenuhi syarat tersebut, simak cara daftar di DTKS Kemensos untuk mendapatkan bansos PKH 2022.

- Untuk pendaftaran DTKS Kemensos 2022 secara langsung dapat melalui menghubungi RT/RW atau petugas kelurahan/desa.

Masyarakat tinggal mendatangi RT/RW atau petugas kelurahan/desa dengan membawa Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK).

Baca Juga: Banpres BPUM atau BLT UMKM Kembali Dilanjutkan Penyalurannya 2022 Ini, Dapatkan Hingga Rp600 Ribu

Kemudian, ikuti alur pendaftaran DTKS Kemensos untuk mendapatkan bansos PKH atau BPNT yang diarahkan oleh RT/RW atau petugas kelurahan/desa.

- Untuk pendaftaran DTKS Kemensos 2022 secara online dilakukan melalui aplikasi Cek Bansos.

Dalam aplikasi tersebut terdapat layanan untuk daftar dan menambah usulan penerima bansos Kemensos.

Adapun cara daftar DTKS Kemensos secara online melalui aplikasi Cek Bansos, yakni sebagai berikut.

Baca Juga: Hore! Kartu Sembako Telah Cair Januari Ini, Cek Status Penerima di cekbansos.kemensos.go.id

1. Pastikan telah mengunduh atau download aplikasi Cek Bansos melalui Play Store di HP.

2. Buka aplikasi Cek Bansos dan lakukan registrasi dengan klik tombol “Buat Akun Baru”.

3. Kemudian isi data diri sesuai kolom yang diminta.

4. Tambahkan lampiran dua jenis foto, yakni foto KTP dan swafoto dengan KTP.

5. Periksa kembali data yang telah diisi apakah sudah benar. Jika sudah, klik “Buat Akun Baru”.

6. Setelah registrasi berhasil, buka menu pada aplikasi Cek Bansos. Kemudian, pilih menu “Daftar Usulan”.

7. Apabila Anda ingin mendaftarkan keluarga atau masyarakat fakir miskin lain, bisa klik tombol “Tambah Usulan”. Selanjutnya, isi data sesuai kolom yang diminta.

Setelah menjalankan proses pendaftaran tersebut, maka Kemensos akan melakukan seleksi apakah pemilik data berhak menjadi penerima bansos Kemensos 2022 atau tidak.

Maka dari itu, diharapkan setiap warga yang telah mendaftarkan diri ke DTKS Kemensos, agar melakukan pengecekan daftar penerima bansos PKH 2022.

Sementara itu, untuk melakukan cek daftar nama penerima bansos PKH 2022 adalah dengan mengakses cekbansos.kemensos.go.id.

Berikut ini adalah cara dan langkah untuk melakukan cek penerima bansos PKH 2022 di cekbansos.kemensos.go.id :

Baca Juga: Manfaat dan Cara Klaim Bantuan JKP BPJS Ketenagakerjaan Cair 6 Bulan Mulai Februari Mendatang

1. Kunjungi website cekbansos.kemensos.go.id.

2. Setelah itu pilih provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa tempat Anda tinggal.

3. Ketikkan nama Anda sesuai KTP.

4. Masukkan 4 huruf kode yang tertera dalam kotak kode.

5. Jika tidak jelas huruf kode, klik kotak kode tersebut untuk mendapatkan kode baru.

6. Lalu klik tombol cari.

7. Sistem akan mencocokan Nama Keluarga Penerima Manfaat (KPM), wilayah yang diinput dan membandingkan dengan nama yang ada dalam database Kemensos.

Sebagai tambahan informasi, bansos PKH 2022 akan disalurkan melalui 4 tahapan, dimana tahap pertama akan dijalankan pada periode Januari-Maret 2022.

Demikian artikel tentang PKH tahap 1 dan cara daftar DTKS Kemensos.***

Editor: Andi Asoka Ulfa

Tags

Terkini

Terpopuler