Simak Cara Daftar dan Cek Penerima BLT UMKM Rp600 Ribu 2022 Lewat efrom.bri.co.id

26 Januari 2022, 14:45 WIB
Cek Penerima BPUM efrom.bri.co.id BPUM /efrom.bri.co.id

Jurnal Makassar - Simak penjelasan mengenai cara daftar BLT UMKM Rp600 ribu dalam artikel ini.

Selain itu, ketahui juga cara cek penerima BLT UMKM Rp600 ribu melalui efrom.bri.co.id/bpum.

Berikut ini sejumlah informasi tentang BLT UMKM Rp600 ribu 2022 termasuk cara daftar dan cek penerima.

Pertama-tama, perlu diketahui bahwa BLT UMKM merupakan program yang ditujukan untuk membantu para pelaku UMKM.

Baca Juga: Cek Laman eform.bri.co.id, BLT UMKM Cair 2022 ini, Raih Bantuan Hingga Rp600 Ribu

Terbaru, kabar terkait BLT UMKM secara resmi disampaikan oleh Menko Perekonomian, yakni Airlangga Hartarto.

Airlangga Hartarto menyampaikan informasi seputar BLT UMKM Rp600 ribu tersebut dalam konferensi pers secara daring pada Minggu, 16 Januari 2022.

Dalam pengumumannya, Airlangga menyebutkan bahwa Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah menyetujui front loading BLT bagi PKL, warung dan nelayan.

Namun perlu diketahui, besaran dana yang akan disalurkan kepada penerima bantuan tersebut adalah Rp600 ribu.

Baca Juga: Ini Daftar Nama 13 Tersangka Kasus Dugaan Korupsi RS Batua, Ada Anak dan Bapak Terlibat

Selain itu, perkiraan kuota yang akan menerima bantuan tersebut ditaksir sekitar 2,76 juta keluarga.

"Besar BLT yang ditetapkan sebesar Rp600 ribu, sedangkan jumlah penerima BLT UMKM diperkirakan mencapai 2,76 juta keluarga," ujar Airlangga Hartarto, 16 Januari 2022.

Berdasarkan penyampaian tersebut, diketahui bahwa besaran dana BLT UMKM lebih sedikit dibandingkan 2 tahun sebelumnya.

Pada tahun 2020, BLT UMKM diberikan kepada penerima sebesar Rp2,4 juta.

Baca Juga: JKP BPJS Ketenagakerjaan Cair 6 Kali, Login di bpjsketenagakerjaan.go.id

Selanjutnya, di tahun 2021, para penerima BLT UMKM mendapatkan bantuan sebesar Rp1,2 juta.

Seperti diketahui, penyaluran BLT UMKM merupakan langkah pemerintah untuk mendorong pelaku usaha tetap berjalan di tengah Pandemi Covid-19.

Adapun pengurangan jumlah besaran yang didapatkan penerima adalah upaya untuk menyasar lebih banyak pelaku usaha yang membutuhkan.

Lebih lanjut, Airlangga Hartarto mengatakan bahwa dari sebanyak 2,76 kuota penerima tersebut, 1 juta diantaranya berasal dari kelompok PKL dan pemilik warung.

Baca Juga: Klaim Bantuan JKP BPJS Ketenagakerjaan Cair Februari 2022! Begini Cara Daftar

Sedangkan 1,76 kuota lainnya adalah keluarga nelayan dan penduduk dalam ekonomi yang miskin ekstrim.

Adapun penjadwalan penyaluran BLT tersebut akan mulai berlaku pada kuartal pertama tahun 2022.

Namun sampai sejauh ini, belum ada keterangan resmi terkait bulan dan tanggal penyaluran bantuan tersebut.

Akan tetapi, bagi masyarakat yang ingin mendapatkan BLT tersebut, persiapkan diri dengan menyediakan sejumlah dokumen yang diperlukan.

Baca Juga: Apa Makna Tahun Baru Imlek 2022 yang Disebut Sebagai Shio Macan Air? Simak Penjelasannya

Berikut ini adalah dokumen dan data yang harus dipersiapkan untuk mendaftar sebagai penerima BLT UMKM 2022:

- Nomor Induk Keluarga (NIK) sesuai KTP elektronik;

- Nomor Kartu Keluarga (KK)

- Nama Lengkap dan Alamat sesuai KTP

- Bidang Usaha dan Nomor Telepon Aktif

Setelah mempersiapkan data tersebut, selanjutnya perlu diketahui cara melakukan pendaftaran BLT UMKM 2022.

Baca Juga: Cair Februari 2022, Segera Penuhi Kriteria Penerima Bantuan JKP BPJS Ketenagakerjaan

Berikut ini adalah langkah dan cara daftar BLT UMKM 2022:

1. Silahkan mendaftarkan diri melalui Dinas Koperasi dan UMKM domisili dengan melampirkan berkas berupa KTP, KK dan Surat Keterangan Usaha (SKU) atau NIB.

2. Wajib mengisi data formulir yang tersedia.

3. Proses pengajuan bantuan BLT UMKM atau BPUM akan diverifikasi oleh Dinas Koperasi dan UMKM serta Instansi atau lembaga terkait.

4. Apabila berhasil dinyatakan sebagai penerima, maka pelaku usaha akan menerima pemberitahuan.

Berikutnya, untuk melakukan cek daftar penerima BLT UMKM 2022, maka silahkan akses https://eform.bri.co.id.

Baca Juga: Lombok Diguncang Gempa Berkekuatan 4,6 Magnitudo, Warga Keluhkan Akun BMKG

Oleh karena itu, simak cara cek penerima BLT UMKM Rp600 ribu berikut ini:

1. Buka Browser aplikasi HP seperti Google Chrome, UC Browser, dan lain-lain

2. Masuk ke laman eform.bri.co.id

3. Lalu pilih menu BPUM yang terdapat di paling akhir

4. Masukkan nomor Kartu tanda Penduduk (KTP)

5. Setelah itu masukan kode verifikasi

6. Klik proses inquiry

7. Lalu terakhir akan muncul daftar penerima BLT UMKM 2022

Apabila sudah terdaftar di gelombang penerima lewat eform BRI sebelumnya, maka penerima BLT UMKM dapat memilih jadwal antrian di Unit Kerja Operasional (UKO).

Sekian artikel yang memuat informasi mengenai cara daftar dan cek penerima BLT UMKM Rp600 ribu 2022.***

Editor: Andi Asoka Ulfa

Tags

Terkini

Terpopuler