Fantastis, Anggaran Pemilu 2024 Capai Rp110,4 Triliun, Rp76,6 Triliun untuk KPU

12 April 2022, 20:00 WIB
Jokowi meminta menghitung ulang anggaran Pemilu dan Pilkada serentak tahun 2024 /Rusman/ANTARA FOTO

Jurnal Makassar - Komisi Pemiliha Umum (KPU) telah mengajukan rencana anggaran Pemilihan Umum 2024 mendatang.

Anggaran Pemilu 2022 bisa mencapai Rp110,4 Triliun yang nantinya akan diperuntukkan untuk KPU dan Bawaslu.

Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengatakan anggaran Pemilu dan pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak pada 2024 mencapai Rp110,4 triliun.

Baca Juga: Ini 12 Daftar Anggota KPU dan Bawaslu Terpilih yang Dilantik Jokowi, Masa Jabatan 2022-2027

“Kemarin sudah disampaikan ke saya bahwa diperkirakan anggarannya Rp110,4 triliun, KPU dan Bawaslu,” katanya

Kata Jokowi, anggaran tersebut akan dialokasikan sebesar Rp76,6 triliun untuk KPU dan Rp33,8 triliun untuk Bawaslu.

Sementara, Anggota KPU Hasyim Asy'ari mengatakan, anggaran penyelenggaraan Pemilu 2024 sebesar Rp 76,7 triliun masih mungkin ditekan.

Saat ini KPU sedang melakukan peninjauan dan penghitungan kembali kebutuhan anggaran pelaksanaan Pemilu 2024.

Baca Juga: Tinggalkan Madura United FC, Renan Silva Pilih Berlabuh ke Persik Kediri

Anggaran yang sudah diajukan sekitar Rp 86 triliun, sudah di-review lalu dirasionalisasi menjadi sekitar Rp76,6 triliun.

Ada kemungkinan nanti masih ketemu angka yang rasional, efisien, dan efektif," ujar Hasyim dalam keterangan pers usai pelantikan anggota KPU-Bawaslu periode 2022-2027 di Istana Negara, Selasa 12 April 2022.

Dia melanjutkan, pada tahun ini kegiatan besar KPU adalah pendaftaran parpol peserta Pemilu 2024. Tahapan pendaftaran alan dimulai pada Agustus mendatang. "Sehingga, pada Desember akan kita ketahui partai politik peserta Pemilu 2024," tutur Hasyim.

Untuk memulai tahapan Pemilu, Presidin Jokowi melantik anggota Komisi Pemilihan Umum atau KPU dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).

Baca Juga: Ciro Alves Dikabarkan Gagal ke Persib Bandung, Ternyata Ini Penyebabnya

Jokowi dijadwalkan akan melantik anggota KPU dan Bawalu terpilih Selasa 13 April pukul 13.00 WIB.

12 anggota KPU dan Bawaslu terpilih yang dilantik itu terdapat 7 diantaranya anggota KPU dan sisanya merupakan anggota Bawaslu.

Komisi II DPR RI menetapkan 7 Anggota KPU dan 5 Anggota Bawaslu yang terpilih ini setelah melewati tes uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test).

Jokowi memastikan bahwa penyelenggaraan pemilu dan pilkada 2024 sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan sebelumnya. Pelaksanaan Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden akan digelar pada 14 Februari 2022, sedangkan Pilkada 2024 akan digelar di bulan November 2024.

Hal itu dikatakan Presiden Jokowi saat menyampaikan kata pengantar pada rapat persiapan pemilu dan pilkada serentak tahun 2024 yang diunggah akun YouTube Setkab RI pada Minggu 10 April 2022.

Baca Juga: Sahkan Undang-undang Kekerasan Seksual, Puan Maharani Sebut Mengharukan Saat Pimpin Sidang Pengesahan RUU TPKS

"Saya kira sudah jelas, semuanya sudah tahu bahwa Pemilu akan dilaksanakan 14 Februari 2024. Ini perlu dijelaskan, jangan sampai nanti muncul spekulasi-spekulasi yang isinya beda di masyarakat bahwa pemerintah tengah berupaya untuk melakukan penundaan pemilu atau spekulasi mengenai perpanjangan jabatan presiden dan juga yang berkaitan soal tiga periode," ujarnya.***

Editor: Irsal Masudi

Tags

Terkini

Terpopuler