Pakai Aplikasi MyPertamina Saat Isi Bensin di SPBU, Amankah

28 Juni 2022, 19:50 WIB
Pakai Aplikasi MyPertamina Saat Isi Bensin di SPBU, Amankah /

Jurnal Makassar – Pertamina meluncurkan aplikasi MyPertamina sebagai ketentuan baru dalam pembelian Pertalite dan Solar yang akan diluncurkan pada 1 Juli 2022.

Yang menjadi pertanyaan penting, apakah aplikasi MyPertamina aman digunakan saat mengisi bensin di SPBU.

Secara aplikasi MyPertamina haruskan pengguna BBM Nyalakan handphone di SPBU saat transaksi beli bahan bakar.

Baca Juga: Lirik Lagu Dia Masa Lalumu, Aku Masa Depanmu by Vionita

Menggunakan MyPertamina dalam mode on di SPBU sangat bertentangan dengan larangan yang menjadi turun temurun Pertamina yakni larangan menggunakan HP ketika mengisi bahan bakar.

Sesuai pengumuman dari PT Pertamina (Persero) bahwa aplikasi MyPertamina sebagai syarat baru untuk membeli Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi jenis Pertalite dan Solar.

Pengguna MyPertamina diharuskan menyalakan telepon genggam untuk melakukan pendaftaran hingga pembayaran, seluruhnya dilakukan lewat aplikasi atau laman web subsiditepat.mypertamina.id.

Baca Juga: Resmi! Borneo FC Jadi Lawan PSM Makassar Perempat Final Piala Presiden 2022

Lantas seberapa berbahayakah penggunaan ponsel di SPBU? dikutip pikiran-rakyat.com dari laman resmi Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI), berikut penjelasannya. 

Menurut LIPI, isu-isu mengenai ancaman penggunaan handphone di SPBU tidak seharusnya ditelan mentah-mentah sebab tak sepenuhnya benar. 

Mendengar isu-isu ledakan kerap terjadi di SPBU ketika pengendara menyalakan handphone saat mengisi SPBU, LIPI justru mengatakan ada alasan lain terkait pelarangan itu. 

Penjelasan tersebut dikemukakan oleh Peneliti utama Electromagnetic Design Pusat Penelitian Sistem Mutu dan Teknologi Pengujian LIPI, Harry Arjadi. 

"Larangan mengaktifkan ponsel saat mengisi BBM di SPBU bukan karena bisa meledak seperti yang dipikirkan," katanya, seperti dikutip pikiran-rakyat.com dari lipi.go.id, pada Selasa, 28 Juni 2022. 

Harry melanjutkan, potensi ledakan akibat handphone yang aktif sangatlah kecil bahkan cenderung nihil sama sekali. 

“Radiasi elektromagnetik yang ditimbulkan oleh telepon genggam sudah tercampur dan terurai dengan komponen di udara, jadi tidak mungkin meledak," ucap Harry.

Menurut Harry, kerugian penggunaan ponsel bukan ditujukan untuk melindungi lokasi SPBU melainkan untuk memastikan konsumen dan produsen BBM tidak merugi.

Larangan itu diberlakukan sebetulnya demi melindungi akurasi takaran mesin elektrik pompa BBM. Pasalnya, gelombang elektromagnetik yang dikeluarkan handphone dapat mempengaruhi kinerja mesin elektrik pompa BBM. 

Jika gelombang dari ponsel di sekitar mesin elektrik pompa BBM itu terlampau besar, kinerjanya akan kacau hingga dapat menimbulkan terjadinya salah takar. 

"Misalnya, jika dipencet tombol perintah mengeluarkan jenis bensin 10 liter, maka yang keluar hanya satu liter. Atau malah sebaliknya," ujar Harry. 

Keadaan ini akan mengacaukan transaksi. Baik konsumen maupun pengelola SPBU akan merugi, sebab uang yang dibayarkan tidak sesuai dengan bahan bakar yang diterima. 

Solusi yang dipaparkan Harry, pemerintah perlu mengadakan uji Electromagnetic Compatibility (EMC), pada tiap produk teknologi yang digunakan. 

Uji EMC dilakukan untuk mengetahui kemampuan operasi mesin dalam melindungi diri dari pengaruh gelombang elektromagnetik eksternal. ***

 

Editor: Andi Asoka Ulfa

Tags

Terkini

Terpopuler