Jurnal Makassar - PT Pertamina Patra Niaga Subholding Commercial & Trading PT Pertamina (Persero) memberlakukan aturan baru yang akan berlaku mulai 1 Juli 2022.
Pembelian BBM bersubsidi menggunakan aplikasi My Pertamina akan berlaku mulai awal Juli 2022.
Kebijakan pembelian solar dan pertalite ini sementara hanya akan berlaku pada 11 daerah di 5 provinsi di Indonesia.
Baca Juga: Luhut Binsar Pandjaitan Ungkap Tujuan Penggunaan Peduli Lindungi Saat Beli Minyak Goreng
Pendaftaran My Pertamina bisa dilakukan melalui situs https://subsiditepat.mypertamina.id/.
Dalam situs ini akan meminta identitas diri dan kendaraan.
Jika menggunakan kendaraan pribadi, yang akan diminta adalah NIK.
Baca Juga: Akibat Perubahan 22 Nama Jalan di DKI Jakarta, Pembaruan STNK dan BPKB Gratis
Sementara jika menggunakan kendaraan milik perusahaan, maka akan diminta Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP).
Cara mendaftarnya pun cukup mudah, anda hanya perlu melakukan tujuh langkah berikut ini.