KPK Telusuri Aliran Uang yang Diterima Tersangka Nurdin Abdullah

- 17 Juni 2021, 16:45 WIB
Gubernur Sulawesi Selatan, Nurdin Abdullah ditetapkan menjadi tersangka oleh KPK.
Gubernur Sulawesi Selatan, Nurdin Abdullah ditetapkan menjadi tersangka oleh KPK. /PMJ News/Dok Net/

Jurnal Makassar - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus menelusuri aliran uang yang diterima oleh tersangka Nurdin Abdullah.

Sejauh ini pihak KPK telah memeriksa sejumlah saksi terakit aliran uang kepada Nurdin Abullah.

Yang terbaru, KPK memeriksa dua orang saksi yang berprofesi sebagai wiraswasta atau pengusaha.

Baca Juga: Kasus Suap Nurdin Abdullah, KPK Periksa Dua Pengusaha

Baca Juga: KPK: Tersangka Nurdin Abdullah Membeli Tanah Menggunakan Uang Suap

Keduanya yaitu Hasmin Badoa dan Kwan Sakti Rudy Moha, mereka diperiksa di Polres Maros, Sulsel Rabu 16 Juni 2021.

Salah satu saksi yang diperiks dimintai keterangan terkait aliran dana yang diterima oleh Gubernur Sulsel nonaktif, Nurdin Abdullah melalui tersangal Ady Rahmat.

Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK, Ali Fikri mengatakan saksi Kwan Sakti Rudy Moha dimintai keterangannya terkait aliran uang.

Baca Juga: Showroom MG Motor Resmi Hadir di Makassar, Tersedia Layanan Penjualan, Servis, Hingga Konsultasi Mobil Pintar

Halaman:

Editor: Irsal Masudi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x