Jurnal Makassar - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus menelusuri aliran uang yang diterima oleh tersangka Nurdin Abdullah.
Sejauh ini pihak KPK telah memeriksa sejumlah saksi terakit aliran uang kepada Nurdin Abullah.
Yang terbaru, KPK memeriksa dua orang saksi yang berprofesi sebagai wiraswasta atau pengusaha.
Baca Juga: Kasus Suap Nurdin Abdullah, KPK Periksa Dua Pengusaha
Baca Juga: KPK: Tersangka Nurdin Abdullah Membeli Tanah Menggunakan Uang Suap
Keduanya yaitu Hasmin Badoa dan Kwan Sakti Rudy Moha, mereka diperiksa di Polres Maros, Sulsel Rabu 16 Juni 2021.
Salah satu saksi yang diperiks dimintai keterangan terkait aliran dana yang diterima oleh Gubernur Sulsel nonaktif, Nurdin Abdullah melalui tersangal Ady Rahmat.
Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK, Ali Fikri mengatakan saksi Kwan Sakti Rudy Moha dimintai keterangannya terkait aliran uang.