Selebihnya, pendaftar dinyatakan tidak lolos verifikasi karena beberapa pekerja terdata sebagai penerima bantuan sosial lain.
Untuk mendapatkan bantuan BSU, perusahaan dapat mendaftarkan pekerjanya dan bagi pekerja yang sudah terdaftar sebagai anggota BPJS Ketenagakerjaan, maka pemerintah akan melakukan validasi data tersebut.
Adapun cara cek daftar penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan bisa mengakses website utama BP JAMSOSTEK atau melalui microsite https://bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id.***